SuaraJogja.id - Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tampak di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Peningkatan jumlah pemohon ini dipicu oleh kebutuhan pemberkasan warga terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu pemohon, Ayu Ardila, mengaku memang datang untuk melengkapi persyaratan PPPK.
"Pemberkasan PPPK. Jadinya satu kota semuanya ada di sini semua kalau yang kota, kalau masing-masing daerah tertentu nanti ada di Bantul, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul juga," kata Ayu ditemui Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Disampaikan Ayu, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib diunggah di sistem SSCASN.
"Kemudian nanti terus pengisian upload dokumen SKCK, surat sehat jasmani, sama surat pernyataan juga," imbuhnya.
Ayu menambahkan bahwa dirinya sudah menggunakan aplikasi untuk pendaftaran pembuatan SKCK di Polresta Yogyakarta kali ini. Hal itu membuatnya lebih cepat dan efisien.
"Kalau saya itu sudah pakai aplikasi. Jadi sudah dapat bukti, sebenarnya hanya tinggal pemberkasan saja," ujarnya.
Antrean itu, kata Ayu, disebabkan oleh memiliki batas waktu atau tenggat yang sudah semakin dekat.
Baca Juga: Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
Pasalnya batas akhir unggah berkas-berkas itu 15 September 2025 kemarin.
"Betul, terakhir 15 September, sekarang tanggal 11 cuma kita kepotong Sabtu-Minggu. Jadi waktunya tinggal Kamis dan Jumat. Senin paling tidak sudah punya semua berkas untuk dionlinekan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Umi, warga Kota Yogyakarta lainnya yang juga ikut mengantre sejak pagi.
"Iya PPPK. Saya dari jam 8, sekarang sudah jam 9an. Soalnya tadi antre rekam sidik jari dulu, kalau misal enggak rekam sidik jari bisa langsung," ujar Umi.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, memastikan pihaknya siap membantu warga yang membutuhkan SKCK.
Bahkan pelayanan akan dipercepat untuk lebih mengurai antrean.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial