- Lahan pemakaman di 4 TPU milik Pemkot Yogyakarta sudah penuh, memaksa penerapan sistem makam tumpang.
- Perda baru mengatur makam tumpang hanya untuk keluarga atau dengan izin ahli waris setelah 3 tahun.
- Solusi ini diharapkan memenuhi kebutuhan pemakaman hingga 3,5 tahun ke depan tanpa biaya tambahan.
Perda anyar ini tidak hanya berhenti pada solusi makam tumpang. DPRD turut mendorong adanya modernisasi dalam pengelolaan pemakaman. Salah satu amanatnya adalah pembangunan sistem informasi pemakaman berbasis digital.
Platform ini nantinya akan memuat data ketersediaan petak makam secara real-time, mempermudah proses perizinan, hingga menjadi basis data jenazah yang akurat.
"Kami memandang sistem informasi itu penting, agar memudahkan ahli waris yang hendak mengakses petak pemakaman," pungkas Taufiq.
Lebih jauh, regulasi ini juga membahas rencana strategis pengadaan lahan baru untuk TPU, tempat pemakaman sosial, krematorium, hingga tempat penyimpanan abu jenazah.
Mengingat lahan di dalam kota sudah habis, Pemkot didorong untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Yogyakarta.
"Lahan di dalam Kota Yogya sudah sangat terbatas. Harapan kami, Pemkot bisa segera menjalin komunikasi. Tapi, itu perlu didukung dengan Perwal," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?