- Lahan pemakaman di 4 TPU milik Pemkot Yogyakarta sudah penuh, memaksa penerapan sistem makam tumpang.
- Perda baru mengatur makam tumpang hanya untuk keluarga atau dengan izin ahli waris setelah 3 tahun.
- Solusi ini diharapkan memenuhi kebutuhan pemakaman hingga 3,5 tahun ke depan tanpa biaya tambahan.
Perda anyar ini tidak hanya berhenti pada solusi makam tumpang. DPRD turut mendorong adanya modernisasi dalam pengelolaan pemakaman. Salah satu amanatnya adalah pembangunan sistem informasi pemakaman berbasis digital.
Platform ini nantinya akan memuat data ketersediaan petak makam secara real-time, mempermudah proses perizinan, hingga menjadi basis data jenazah yang akurat.
"Kami memandang sistem informasi itu penting, agar memudahkan ahli waris yang hendak mengakses petak pemakaman," pungkas Taufiq.
Lebih jauh, regulasi ini juga membahas rencana strategis pengadaan lahan baru untuk TPU, tempat pemakaman sosial, krematorium, hingga tempat penyimpanan abu jenazah.
Mengingat lahan di dalam kota sudah habis, Pemkot didorong untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Yogyakarta.
"Lahan di dalam Kota Yogya sudah sangat terbatas. Harapan kami, Pemkot bisa segera menjalin komunikasi. Tapi, itu perlu didukung dengan Perwal," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November