- Polemik pendidikan terakhir Gibran Rakabuming menjadi polemik panjang
- KPU dituding ikut berperan dalam dugaan penggantian riwayat pendidikan Gibran
- Dampaknya akan berpengaruh saat Gibran maju dalam Pilpres 2029
SuaraJogja.id - Polemik Pendidikan Gibran di Situs KPU: Skandal Data atau Kesalahpahaman?
Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan tajam publik.
Hal ini memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat dan dunia maya.
Perubahan informasi terkait pendidikan terakhir Gibran yang awalnya tercatat ambigu menjadi "S1" telah menimbulkan gelombang kritik dan kecurigaan terhadap kinerja KPU.
Awal Mula Kegaduhan: "Pendidikan Terakhir" yang Menjadi Candaan Netizen
Kontroversi ini bermula ketika netizen menemukan entri "Pendidikan Terakhir" pada kolom riwayat pendidikan Gibran di situs KPU.
Kejanggalan ini sontak menjadi bahan perbincangan, bahkan candaan di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan validitas data tersebut, dengan komentar seperti, "Yang salah siapa sih? Pendidikan terakhir kok tertulis pendidikan terakhir juga."
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan tetapi juga memicu spekulasi dan kecurigaan publik terhadap transparansi data KPU.
Baca Juga: Wapres Kagum saat PSM UAJY 'Ngamen' di Alun-Alun Selatan Jogja, Personel Dapat Dukungan Tak Terduga
Perubahan Mendadak dan Gugatan Subhan Palal
Setelah beberapa waktu menjadi viral, informasi pendidikan terakhir Gibran di situs KPU tiba-tiba berubah menjadi "S1".
Perubahan mendadak ini diketahui oleh Subhan Palal, seorang warga negara Indonesia yang tengah menggugat Gibran secara perdata sebesar Rp 125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan Palal menuding KPU telah melakukan penggantian riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.
Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025) kemarin.
Ia menyatakan bahwa perubahan data tersebut sangat signifikan dan berdampak pada konstruksi gugatannya.
Bantahan KPU dan Komitmen Penyelidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul