Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 September 2025 | 13:01 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya saat memberikan statemen terkait kasus korupsi internet yang dilakukan Eka Surya Prihantoro, Jumat (26/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Harda Kiswaya prihatin terkait terseretnya ESP yang menjadi tersangka kasus korupsi internet di Sleman
  • Bupati Sleman ini berjanji akan kembali memberikan pemahaman terkait penggunaan anggaran
  • Penguatan spiritual juga akan dilakukan kepada setiap pejabat yang ada di Bumi Sembada

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya buka suara mengenai perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC (Disaster Recovery Center) tahun anggaran 2023-2025.

Diketahui Kejati DIY telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, ESP atau Eka Surya Prihantoro sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Tentu saya selaku Bupati ya prihatin sekali," kata Harda kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Harda menilai bahwa pihaknya harus bekerja lebih keras lagi untuk memberikan pemahaman kepada para anak buahnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Terkhusus dalam hal ini tentang pengelolaan uang.

"Saya harus kerja keras ini pada hal pengelolaan duit. Bagaimana teman-teman saya harus betul-betul bisa mengerti, memahami aturan-aturan kaitannya pengelolaan duit negara ini," ucapnya.

Disampaikan Harda bahwa peristiwa ini dilihat sebagai suatu pembelajaran yang berarti.

Termasuk untuk lebih menggalakkan pengawasan mengenai tata kelola uang negara di setiap organisasi perangkat daerah.

"Ini pembelajaran bagi saya, saya harus betul-betul lebih baik lagi menggerakkan teman-teman melalui inspektorat, jajaran pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum

Bupati menegaskan perlunya pembekalan kembali kepada seluruh jajaran Pemkab Sleman.

Sehingga seluruh pihak bisa lebih memahami aturan dan menjalankan tugas dengan baik.

"Karena sebetulnya menurut saya ini saja permasalahannya [pemahaman aturan]. Apakah dia itu belum memahami atau sudah memahami tapi ada godaan dan sebagainya," tuturnya.

"Nah ini yang perlu akan saya lakukan sehingga akan saya lakukan mengupgrade teman-teman berkaitan dengan pemahaman aturan," imbuhnya.

Tak hanya dari pemahaman aturan, Harda bilang penguatan spiritual dengan menyentuh aspek beragama pun bakal dilakukan.

"Kemudian dari sisi agama akan saya juga sentuh sehingga komitmen beragama menjadi baik. Sehingga pada setiap langkah dia mempertanggungjabkan kewenangan yang dilakukan betul-betul ingat akhirat. Nah pembelajaran berharga itu," tegasnya.

Kendati demikian, ia memastikan tidak ada pengawasan khusus terkait dengan OPD tertentu misalnya Diskominfo usai penetapan tersangka dugaan korupsi ini.

"Ya enggak [pengawasan khusus]. Saya hanya mengingatkan, hang jadi pimpinan-pimpinan tolong pelajari. Kamu di organisasi ini tugasnya apa? Pelajari semua aturan. Kemudian masalah pertanggungan jawab duit, pelajari semua aturan itu. Kemudian BKAD selaku institusi yang membidangi beri bimbingan," ujar dia.

Load More