- Kasus korupsi BUKP Galur dibongkar oleh Kejari Kulon Progo
- Sebelumnya nasabah demo menuntut haknya karena sejak 2 tahun belakangan tak bisa mencairkan uang mereka
- Untor Wiyadi ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan nasabah dan negara sebesar Rp8 miliar
SuaraJogja.id - Kasus korupsi di DI Yogyakarta kembali dibongkar aparat penegak hukum. Kali ini Kejaksaan Negeri Kulon Progo menetapkan UW sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur.
Tersangka adalah Kepala BUKP di Galur. Bernama lengkap Untoro Wiyadi.
Berikut ini profil tersangka korupsi yang sudah menelan kerugian negara hingga Rp8 M.
Identitas dan Latar Belakang
Untoro Wiyadi menjabat sebagai Kepala BUKP Galur selama periode 2010 hingga 2025.
Pekerjaan dan Usaha
Sebelum menjadi tersangka, Untoro Wiyadi dikenal sebagai Kepala BUKP Galur.
Tidak terekam jelas karier pekerjaan yang dia lakoni sejauh ini.
Meski begitu, catatan hitam soal kasus korupsi yang menyeret namanya tentu menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat
Baca Juga: Prihatin, Bupati Harda Kiswaya Angkat Bicara Soal Mantan Bupati jadi Tersangka Korupsi
Kasus Korupsi Dana Nasabah di BUKP Galur
Untoro Wiyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUKP Galur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo pada Rabu (1/10/2025).
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari Kulon Progo mengumpulkan alat bukti yang sah dan melakukan kajian atas keterangan serta bukti-bukti yang ada.
Modus Operandi
Untoro Wiyadi diduga melakukan korupsi dengan modus operandi menciptakan kredit fiktif dan melakukan markup kredit nasabah.
Selain itu, ia juga diduga tidak mencatat setoran nasabah, baik dalam tabungan maupun deposito, ke dalam sistem BUKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara