- Aksi mahasiswa menyoroti kekerasan aparat dalam meninda massa saat demo yang terjadi di Polda DIY
- Sejumlah korban ada yang harus menjalani amputasi
- Penangkapan aktivis di Jogja pun juga mendapat kritikan karena tidak ada prosedur yang jelas
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Yogyakarta seperti di Titik Nol Km dan Tugu Jogja, Kamis (2/10/2025).
Mereka menuntut pembebasan rekan-rekan aktivis yang masih ditahan pihak kepolisian serta menyoroti berbagai dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi kali ini, aliansi juga melayangkan laporan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Sekretariat Kabinet.
Isi laporan menyoroti rangkaian kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di sekitar Polda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Dalam catatan kami, ada tindakan berlebihan dari aparat dengan menggunakan petasan tembak maupun petasan tangan untuk membubarkan massa. Akibatnya, empat orang warga Yogyakarta harus mengalami amputasi tangan," papar salah satu perwakilan aksi, Dandi, Kamis.
Dalam aksi itu, lanjutnya mahasiswa juga menilai aparat melanggar prosedur dalam proses penangkapan.
Banyak aktivis ditangkap tanpa surat resmi maupun pemanggilan yang sah.
Bahkan akses informasi publik mengenai jumlah korban luka sulit diperoleh, baik dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
Padahal data jumlah korban itu sangat penting agar tim independen maupun media bisa melakukan investigasi secara objektif.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
"Namun sampai sekarang aksesnya masih tertutup," tandasnya.
Mahasiswa pun mempertanyakan nasib salah satu aktivis UNY yang ditangkap di Yogyakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab proses hukumnya dinilai janggal akses pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum ditutup.
"Padahal setiap warga negara berhak memilih siapa yang mendampinginya. Ini jelas melanggar hak asasi," kata Dandi.
Tidak hanya soal penangkapan, aliansi juga menyoroti tembakan gas air mata ke permukiman warga sekitar Polda DIY.
Hal ini membuat banyak anak-anak dan lansia mengalami sesak napas.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan