- Aksi mahasiswa menyoroti kekerasan aparat dalam meninda massa saat demo yang terjadi di Polda DIY
- Sejumlah korban ada yang harus menjalani amputasi
- Penangkapan aktivis di Jogja pun juga mendapat kritikan karena tidak ada prosedur yang jelas
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi solidaritas di sejumlah titik di Yogyakarta seperti di Titik Nol Km dan Tugu Jogja, Kamis (2/10/2025).
Mereka menuntut pembebasan rekan-rekan aktivis yang masih ditahan pihak kepolisian serta menyoroti berbagai dugaan pelanggaran prosedur aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam aksi kali ini, aliansi juga melayangkan laporan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Komnas HAM, Komnas Perempuan, DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Sekretariat Kabinet.
Isi laporan menyoroti rangkaian kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di sekitar Polda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu.
"Dalam catatan kami, ada tindakan berlebihan dari aparat dengan menggunakan petasan tembak maupun petasan tangan untuk membubarkan massa. Akibatnya, empat orang warga Yogyakarta harus mengalami amputasi tangan," papar salah satu perwakilan aksi, Dandi, Kamis.
Dalam aksi itu, lanjutnya mahasiswa juga menilai aparat melanggar prosedur dalam proses penangkapan.
Banyak aktivis ditangkap tanpa surat resmi maupun pemanggilan yang sah.
Bahkan akses informasi publik mengenai jumlah korban luka sulit diperoleh, baik dari pihak kepolisian maupun rumah sakit.
Padahal data jumlah korban itu sangat penting agar tim independen maupun media bisa melakukan investigasi secara objektif.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
"Namun sampai sekarang aksesnya masih tertutup," tandasnya.
Mahasiswa pun mempertanyakan nasib salah satu aktivis UNY yang ditangkap di Yogyakarta dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab proses hukumnya dinilai janggal akses pendampingan hukum dari lembaga bantuan hukum ditutup.
"Padahal setiap warga negara berhak memilih siapa yang mendampinginya. Ini jelas melanggar hak asasi," kata Dandi.
Tidak hanya soal penangkapan, aliansi juga menyoroti tembakan gas air mata ke permukiman warga sekitar Polda DIY.
Hal ini membuat banyak anak-anak dan lansia mengalami sesak napas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK