- HUT ke-269 Kota Yogyakarta dijadikan momentum menuju kota yang bersih, rapi, dan tertib.
- Malioboro ditutup 24 jam pada 7 Oktober 2025 dengan panggung hiburan dan atraksi seni lokal.
- Pemkot targetkan reduksi 50 ton sampah dan uji coba Car Free Day demi kenyamanan warga.
SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2025 mendatang tak hanya seremonial. Melainkan momentum perubahan menuju kota yang lebih nyaman, bersih dan rapi.
"Ini [HUT Kota Jogja] bukan sekadar perayaan, tetapi janji kita bersama untuk menghadirkan suasana kota yang lebih sistemik, bersih, rapi, dan tertib," kata Hasto dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Berbagai keperluan teknis telah mulai dipersiapan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu hal teknis yang akan diterapkan saat perayaan HUT ke-269 mendatang yakni penutupan akses kendaraan ke jalan Malioboro.
Disampaikan Hasto, penutupan ruas jalan itu tak hanya pada jam tertentu melainkan selama 24 jam pada tanggal 7 Oktober 2025.
Selama penutupan, warga setempat tetap diberi akses terbatas. Panggung hiburan akan diisi oleh pengamen yang tampil di titik atraksi, yakni Pasar Beringharjo, eks Hotel Mutiara, Malioboro Mall, kompleks Kepatihan, dan Teras Malioboro.
Hasto menegaskan, Satpol PP juga akan dikerahkan untuk menjaga ketertiban, termasuk menertibkan gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sejak Oktober, Jogja harus bersih dari pengemis dan tidak ada lagi orang sakit yang ditelantarkan seperti ODGJ," tegasnya.
Pemerintah juga menggelar lomba mural sebagai bagian dari kampanye kebersihan dan keindahan kota. Di sisi lain, target pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus pemerintah.
Baca Juga: Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
Pemkot Yogya sendiri menargetkan reduksi 50 ton sampah melalui program ember yang melibatkan RT dan RW.
Jika tiap RT menyumbang satu ember sampah organik, kita bisa capai target 50 ton. Ini bagian dari tanggung jawab bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengungkapkan, pada tanggal 7 Oktober 2025 akan dilakukan uji coba Car Free Day dengan menutup Malioboro dari kendaraan selama 24 jam penuh.
Kebijakan ini diharapkan memberi pengalaman berbeda bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin menikmati Malioboro dengan berjalan kaki tanpa gangguan kendaraan.
"Pemkot juga akan menerapkan kartu pass khusus bagi penghuni area Malioboro. Kartu ini memudahkan identifikasi sekaligus memastikan mobilitas warga tidak terganggu selama kebijakan penutupan jalan berlaku," ungkap Yetti.
Tak hanya itu, untuk menunjang kenyamanan, sejumlah titik informasi akan dipasang di kawasan Malioboro. Informasi yang tersedia meliputi peta lokasi toilet, rumah ibadah, hingga titik atraksi seni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul