- HUT ke-269 Kota Yogyakarta dijadikan momentum menuju kota yang bersih, rapi, dan tertib.
- Malioboro ditutup 24 jam pada 7 Oktober 2025 dengan panggung hiburan dan atraksi seni lokal.
- Pemkot targetkan reduksi 50 ton sampah dan uji coba Car Free Day demi kenyamanan warga.
SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo memastikan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2025 mendatang tak hanya seremonial. Melainkan momentum perubahan menuju kota yang lebih nyaman, bersih dan rapi.
"Ini [HUT Kota Jogja] bukan sekadar perayaan, tetapi janji kita bersama untuk menghadirkan suasana kota yang lebih sistemik, bersih, rapi, dan tertib," kata Hasto dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Berbagai keperluan teknis telah mulai dipersiapan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu hal teknis yang akan diterapkan saat perayaan HUT ke-269 mendatang yakni penutupan akses kendaraan ke jalan Malioboro.
Disampaikan Hasto, penutupan ruas jalan itu tak hanya pada jam tertentu melainkan selama 24 jam pada tanggal 7 Oktober 2025.
Selama penutupan, warga setempat tetap diberi akses terbatas. Panggung hiburan akan diisi oleh pengamen yang tampil di titik atraksi, yakni Pasar Beringharjo, eks Hotel Mutiara, Malioboro Mall, kompleks Kepatihan, dan Teras Malioboro.
Hasto menegaskan, Satpol PP juga akan dikerahkan untuk menjaga ketertiban, termasuk menertibkan gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sejak Oktober, Jogja harus bersih dari pengemis dan tidak ada lagi orang sakit yang ditelantarkan seperti ODGJ," tegasnya.
Pemerintah juga menggelar lomba mural sebagai bagian dari kampanye kebersihan dan keindahan kota. Di sisi lain, target pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus pemerintah.
Baca Juga: Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
Pemkot Yogya sendiri menargetkan reduksi 50 ton sampah melalui program ember yang melibatkan RT dan RW.
Jika tiap RT menyumbang satu ember sampah organik, kita bisa capai target 50 ton. Ini bagian dari tanggung jawab bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengungkapkan, pada tanggal 7 Oktober 2025 akan dilakukan uji coba Car Free Day dengan menutup Malioboro dari kendaraan selama 24 jam penuh.
Kebijakan ini diharapkan memberi pengalaman berbeda bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin menikmati Malioboro dengan berjalan kaki tanpa gangguan kendaraan.
"Pemkot juga akan menerapkan kartu pass khusus bagi penghuni area Malioboro. Kartu ini memudahkan identifikasi sekaligus memastikan mobilitas warga tidak terganggu selama kebijakan penutupan jalan berlaku," ungkap Yetti.
Tak hanya itu, untuk menunjang kenyamanan, sejumlah titik informasi akan dipasang di kawasan Malioboro. Informasi yang tersedia meliputi peta lokasi toilet, rumah ibadah, hingga titik atraksi seni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga