- Pemkot Jogja menata sejumlah gelandangan yang marak di Kota Pelajar
- Terdapat 62 gepeng yang ada di Jogja selama penataan
- Penataan menyasar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan manusia silver
SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta telah menertibkan total 72 gelandangan, pengemis (gepeng), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang 2025.
Saat ini operasi penertiban masih terus digencarkan.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyebut hasil operasi gepeng dari Januari-Agustus 2025 atau seblum deklarasi Jogja Zero Gepeng ada 62 gepeng yang ditertibkan.
Termasuk di dalamnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan manusia silver.
Setelah deklarasi Jogja Zero Gepeng pada 28 September sampai Kamis (2/10/2025) kemarin ada 7 gepeng dan 3 ODGJ yang ditertibkan dan dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY.
"Untuk tiga ODGJ itu dijangkau berdasarkan laporan dari masyarakat. ODGJ ada di Masjid Kauman Pakualaman, Notoprajan dan Taman Pintar," kata Octo, dikutip Minggu (5/10/2025).
Disampaikan Octo, gepeng yang ditertibkan banyak yang berasal dari luar daerah, terutama Jawa Tengah.
Sebagian dari Cianjur, Sumatera, Pekanbaru dan Sleman.
Sedangkan gelandangan saat ini di Kota Yogyakarta mayoritas ada di Jalan Batikan berupa manusia gerobak.
Baca Juga: Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
Untuk pengamen cenderung menyebar di beberapa titik lampu lalu lintas.
Octo menegaskan upaya mewujudkan Jogja Zero Gepeng, bukan berarti tidak ada sama sekali.
Mengingat gepeng yang masuk Jogja dari berbagai daerah.
Dia bilang bahwa beberapa gepeng yang terjangkau menilai Kota Yogyakarta cukup strategis.
Sebab, ada banyak wisatawan, masyarakat ramah dan dermawan gampang memberikan uang.
"Ini menjadi warning bagi masyarakat untuk tidak memberi kepada gelandangan, pengemis, atau apapun yang ada di jalan. Karena itu akan membuat Jogja menjadi menarik gepeng. Ini yang perlu didorong ke masyarakat untuk menjaga Jogja Zero dari Gepeng," tegasnya.
Ia menuturkan operasi penertiban kini masih dilakukan lebih masif dan sinergis.
Hal ini sebagai komitmen Pemkot Jogja untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menyukseskan program Jogja Zero Gepeng
Satpol PP tidak sendirian dalam melakukan penertiban ini, melainkan bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yakni pekerja sosial profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pelopor perdamaian (Pordam), pendamping PKH, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Kota Yogyakarta.
Menurut Octo, sinergi ini penting untuk memudahkan koordinasi penanganan di lapangan.
Mulai dari laporan yang ditangani bersama, pendekatan hingga penertiban.
"Dan dibawa ke camp assessment, dan mana yang assessment jika dimungkinkan ada keluarga di Jogja dikembalikan ke keluarga untuk bisa menangani," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menyampaikan untuk mewujudkan Jogja Zero Gepeng dilakukan dengan pendekatan humanis dan penegakan perda.
Pendekatan humanis, gepeng hasil penjangkauan diserahkan ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan layanan sosial lebih lanjut.
"Pendekatan itu [humanis dan penegakan] tidak jalan sendiri-sendiri, tapi kolaborasi. Jadi harapannya apa yang menjadi misi mampu dijalankan dengan baik dan Jogja Zero Gepeng mampu terwujud," ucap Tion.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erva Wifata menambahkan gepeng hasil penjangkauan dan penertiban akan dirujuk ke camp assessment Dinas Sosial DIY kalau bukan warga Kota Yogyakarta.
Jika ada warga kota terkadang dititipkan terlebih dahulu ke camp assessment.
"Jika warga kota kami akan lakukan penelusuran keluarganya. Kami akan reunifikasi ke keluarga jika sudah ditemukan keluarganya. Jika tidak ada keluarga atau terlantar kami akan rujuk ke UPT Rumah Pelayanan Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma," ungkap Erva.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul