- Aparat mendapat kritikan keras terhadap kasus penangkapan para aktivis yang dituding terindikasi dalang kerusuhan
- UII menyampaikan lima tuntutan penting yang harus menjadi perhatian kepolisian
- Penangkapan yang terjadi saat ini adalah bentuk pembungkaman demokrasi
SuaraJogja.id - Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi bertajuk 'Aksi Solidaritas UII Rapatkan Barisan: Bebaskan Paul, Bebaskan Semua Korban Tangkap Paksa dan Kriminalisasi', Senin (6/10/2025) sore.
Aksi dari massa yang terdiri dari dosen, guru besar hingga mahasiswa tersebut digelar di Selasar Gedung Auditorium Prof. Dr. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Sleman.
Dalam aksi itu, sivitas UII menyatakan pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai tak sehat dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami Keluarga Besar Universitas Islam Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas kondisi demokrasi Indonesia hari ini," kata seorang mahasiswa yang membacakan pernyataan sikap.
Menurut Keluarga Besar UII, berbagai tindakan represif aparat kepolisian mulai dari penangkapan aktivis secara sewenang-wenang, kriminalisasi terhadap suara-suara kritis, hingga pemberangusan kebebasan berpendapat semuanya adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.
Terkhusus dalam hal ini penangkapan yang dilakukan terhadap Muhammad Fakhrurrozi atau yang akrab disapa Paul, seorang alumni Fakultas Hukum UII.
Namun tak hanya Paul saja, ada ratusan aktivis di berbagai kota di Indonesia yang mengalami kejadian serupa.
Hal ini dinilai bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan tanda kemunduran serius demokrasi, matinya ruang kritik publik, dan hancurnya kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum
Oleh sebab itu, keluarga besar Universitas Islam Indonesia menyatakan beberapa poin pernyataan terhadap kondisi tersebut.
Baca Juga: 'Kuburan Demokrasi' Dibuat di UII: Mahasiswa Geram, Tuntut Pembebasan Paul dan Aktivis Lain
"Pertama, menuntut pembebasan saudara Muhammad Fakhrurrozi [Paul], yang dikenal luas atas kiprahnya sebagai aktivis sosial, serta pembebasan seluruh aktivis di berbagai kota yang hingga kini berjumlah sekitar 946 orang," tegasnya.
Kedua, menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum saudara Paul selama berada dalam tahanan Polda Jawa Timur.
Termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum.
Ketiga, menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian 'dalang kerusuhan' atau 'aktor intelektual' dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.
Keempat, menuntut penegakan Hak Asasi Manusia secara konsisten, serta penghentian semua praktik pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.
Kelima, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian Indonesia (POLRI) agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi