- Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY mendesak aparat membebaskan Perdana Arie Veriasa
- Kampus justru dikritik karena totalitas memberikan pendampingan terhadap Arie
- Perdana Arie disangkakan pasal yang berkaitan dengan dugaan pengerusakan
SuaraJogja.id - Sejumlah mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menggelar aksi bertajuk 'Aksi Kami Kem-Arie' di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10/2025).
Hal ini sekaligus sebagai respons atas penangkapan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY, Perdana Arie Veriasa.
Adapun Perdana Arie ditangkap polisi usai diduga terlibat dalam aksi perusakan di Polda DIY saat aksi pada Agustus lalu.
"Melihat beberapa proses yang sudah janggal yang kita artikan sebagai kriminalisasi, ya harapannya [Arie] segera bebas," kata salah satu perwakilan aksi, Dana, kepada wartawan.
Selain mendesak pembebasan Arie, massa aksi turut menyoroti sikap kampus dalam kasus ini.
Adapun rektorat sampai saat ini tidak memberikan pendampingan terhadap Arie.
Oleh sebab itu mereka meminta kampus UNY memberikan pendampingan hukum terhadap Perdana Arie yang kini berstatus tersangka.
"Arie juga punya hak untuk pendampingan hukum, moril, dan segala macam," ucapnya.
Beberapa poin dituangkan dalam pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta saat aksi;
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Pertama untuk mengajak seluruh mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan Ilmu Sejarah untuk bersatu, bersolidaritas, dan bersuara bersama dalam melawan kriminalisasi serta pembungkaman terhadap nalar kritis di lingkungan kampus.
Kedua mendesak Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta untuk segera memberikan pendampingan hukum, dukungan moral, dan jaminan akademik bagi Perdana Arie Putra Veriasa tanpa menunggu mekanisme birokrasi yang berbelit.
"Keberpihakan pada mahasiswa adalah bentuk tanggung jawab moral dan akademik universitas," tegasnya.
Ketiga mendesak Universitas Negeri Yogyakarta untuk bersuara lantang menyerukan keadilan bagi korban-korban mahasiswa UNY yang direpresi oleh aparat.
Termasuk dengan menyatakan sikap resmi yang berpihak pada perlindungan hak-hak mahasiswa agar tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa mereka.
Keempat menuntut Dekanat FISIP berkomunikasi dengan jajaran Dosen Prodi Ilmu Sejarah UNY untuk menjamin hak akademik Arie tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju