- Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY mendesak aparat membebaskan Perdana Arie Veriasa
- Kampus justru dikritik karena totalitas memberikan pendampingan terhadap Arie
- Perdana Arie disangkakan pasal yang berkaitan dengan dugaan pengerusakan
Tak lupa juga memastikan kelancaran administratif pada proses studinya melalui skema yang memungkinkan.
Kelima, Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY menyatakan sikap tegas berpihak kepada Perdana Arie Putra Veriasa.
"Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadapnya, dan menyatakan bahwa keberaniannya adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang intelektual terhadap masyarakat," pungkasnya.
Tanggapan UNY
Sementara itu terpisah, Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY, Basikin menyatakan bahwa pendamping hukum telah dilakukan oleh keluarga Perdana Arie.
Ia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait hal itu.
"Jadi prinsipnya seperti kemarin. Proses pendampingan kan dari keluarga ya, sudah berjalan ya dan kalau komunikasi awal memang keluarga masih belum meminta UNY untuk melakukan pendampingan," kata Basikin.
Menurut dia, pendampingan dari kampus bisa saja dilakukan dalam konteks saat pemeriksaan bukan intervensi hukum.
"Prinsipnya kalau keluarga sudah meminta UNY memberikan pendampingan, UNY terbuka untuk memberikan pendampingan. Paling tidak pendampingan saat pemeriksaan bukan intervensi hukum," tuturnya.
Baca Juga: Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
Ditahan Polda DIY
Sebelumnya, Polda DIY membenarkan penangkapan yang dilakukan kepada salah seorang mahasiswa yang juga merupakan staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimum Polda DIY) pada tanggal 24 September 2025.
"Ditreskrimum Polda DIY telah mengamankan salah satu orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas Markas Komando (Mako) Polda DIY pada saat kerusuhan tanggal 29 agustus 2025," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Ihsan, pelaku yang telah diamankan berinisial PA (20). Adapun alamat sesuai KTP yakni Klaten Utara, Jawa Tengah.
PA (Perdana Arie) ditangkap di sebuah rumah di Kalasan, Sleman pada hari Rabu, 24 September 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026