- Ilmuwan UGM kembali menunjukkan perannya di bidang Sains dunia
- Eka Noviana berhasil mendeteksi bahan berbahaya dari sebuah kertas
- Riset yang ia kerjakan bukan hanya tentang kemudahan penggunaan, tetapi juga tentang keberlanjutan
SuaraJogja.id - Tak pernah terbayangkan oleh Eka Noviana mendapati bahwa namanya tercatat kembali dalam World’s Top 2 Percent Scientist 2025.
Daftar itu memuat ilmuwan paling berpengaruh dunia versi Stanford University yang dirilis pada September lalu.
Perjalanan riset Eka dimulai jauh sebelum ia kembali ke Indonesia. Lebih tepatnya saat menempuh studi doktoral di Colorado State University, Amerika Serikat.
Kala itu Eka meneliti bidang analitik dan mengembangkan metode deteksi berbasis kertas atau paper-based analytical device.
"Penelitian kami tentang metode deteksi menggunakan kit kertas itu mendapat banyak sitasi. Dari situ, kami akhirnya bisa masuk dalam daftar Top 2 persen Scientist," kata Eka dikutip, Selasa (14/10/2025).
Hasil inovasi yang tampak sederhana itu kini menjadi fondasi penelitiannya di UGM.
Melalui laboratorium Fakultas Farmasi UGM, Eka mengembangkan metode serupa untuk mendeteksi berbagai bahan berbahaya.
Mulai dari boraks, pewarna tekstil terlarang, hingga kadar obat dalam darah.
Teknologi ini dapat digunakan langsung di lapangan tanpa perlu alat besar atau sumber listrik.
Baca Juga: Teknologi Kertas Ajaib? BRIN Garap Test Kit Makanan Basi untuk Makan Bergizi Gratis
"Cukup satu tetes sampel, lalu kita deteksi dan bisa tahu hasilnya," ucapnya.
Bagi Eka, riset ini bukan hanya tentang kemudahan penggunaan, tetapi juga tentang keberlanjutan.
Metode berbasis kertas tersebut menghasilkan limbah kimia dalam jumlah sangat kecil dan materialnya mudah terurai.
Meski sudah diakui secara global, Eka menyadari riset di Indonesia punya tantangan tersendiri.
Terutama dalam hal pendanaan dan fasilitas penelitian.
Alih-alih pasrah dengan keadaan, ia melihat keterbatasan itu sebagai pemicu kreativitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026