- Angka perceraian di Sleman hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai 1.211
- Penyebabnya beranekaragam hingga muncul alasan murtad menjadi penyebab cerai
- Paling banyak perceraian tersebut diakibatkan pertengkaran antar dua pasangan
SuaraJogja.id - Kasus perceraian di Kabupaten Sleman menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sleman yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.211 kasus perceraian.
Angka itu hampir menyamai total perceraian sepanjang tahun 2023 yang mencapai 1.465 kasus.
Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Dwi Wiharyanti, mengatakan peningkatan jumlah perceraian tersebut cukup signifikan.
"Nah ini naik, 2023 saja itu kan cuma 1.465. Nah 2025 bulan Oktober itu sudah 1.211 lho. Berarti kan ini baru Oktober, ini [2023 kemarin] satu tahun. Ya mungkin nanti bisa hampir sama," kata Dwi kepada awak media, Kamis (16/10/2025).
Dwi memaparkan bahwa penyebab perceraian di Sleman tahun ini cukup beragam.
Selain faktor ekonomi, terdapat pula alasan yang jarang muncul seperti murtad atau pindah agama.
"Penyebabnya macam-macam. Ada yang ekonomi, di situ ada kok di PA itu murtad. Kemudian juga karena selingkuh," ujarnya.
Berdasarkan data rinci dari Pengadilan Agama, penyebab perceraian meliputi zina sebanyak 1 kasus, judi 2 kasus, lalu meninggalkan pasangan 102 kasus dan pasangan dipenjara 4 kasus.
Baca Juga: Sleman Porak-Poranda: 8 Luka-Luka Akibat Hujan Angin, Joglo Kos Roboh
Ada pula akibat poligami 1 kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 8 kasus, serta cacat badan 2 kasus.
Selain itu, terdapat 9 kasus karena alasan murtad, 64 karena ekonomi, dan paling tinggi sebanyak 1.018 karena perselisihan serta pertengkaran terus-menerus.
"Saya pikir ekonomi yang paling banyak ya, ternyata perselisihan dan pertengkaran terus menerus," tuturnya.
Ia menambahkan kategori pertengkaran tersebut berbeda dengan perselingkuhan.
"Beda [pertengkaran dan selingkuh] selingkuh ya cuma selingkuh tok [dengan orang lain]. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya," ujarnya.
Selain perceraian, Dwi turut menyoroti kasus dispensasi nikah yang banyak berkaitan dengan pernikahan di bawah usia 18 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Nginep di ARTOTEL Cuma Rp8 dalam Rangka Infinity Blessed 8 Tahun Anniversary
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Nuansa Natal yang Hangat dan Penuh Sukacita
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Persembahkan Musim Perayaan yang Istimewa
-
8 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Minim Penyakit
-
Jangan Lewatkan! Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini dan Raih Cuan Rp129 Ribu!