Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi cerai (pexels.com/cottonbro)
Baca 10 detik
  • Angka perceraian di Sleman hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai 1.211
  • Penyebabnya beranekaragam hingga muncul alasan murtad menjadi penyebab cerai
  • Paling banyak perceraian tersebut diakibatkan pertengkaran antar dua pasangan

SuaraJogja.id - Kasus perceraian di Kabupaten Sleman menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sleman yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.211 kasus perceraian.

Angka itu hampir menyamai total perceraian sepanjang tahun 2023 yang mencapai 1.465 kasus.

Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Dwi Wiharyanti, mengatakan peningkatan jumlah perceraian tersebut cukup signifikan.

"Nah ini naik, 2023 saja itu kan cuma 1.465. Nah 2025 bulan Oktober itu sudah 1.211 lho. Berarti kan ini baru Oktober, ini [2023 kemarin] satu tahun. Ya mungkin nanti bisa hampir sama," kata Dwi kepada awak media, Kamis (16/10/2025).

Dwi memaparkan bahwa penyebab perceraian di Sleman tahun ini cukup beragam.

Selain faktor ekonomi, terdapat pula alasan yang jarang muncul seperti murtad atau pindah agama.

"Penyebabnya macam-macam. Ada yang ekonomi, di situ ada kok di PA itu murtad. Kemudian juga karena selingkuh," ujarnya.

Berdasarkan data rinci dari Pengadilan Agama, penyebab perceraian meliputi zina sebanyak 1 kasus, judi 2 kasus, lalu meninggalkan pasangan 102 kasus dan pasangan dipenjara 4 kasus.

Baca Juga: Sleman Porak-Poranda: 8 Luka-Luka Akibat Hujan Angin, Joglo Kos Roboh

Ada pula akibat poligami 1 kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 8 kasus, serta cacat badan 2 kasus.

Selain itu, terdapat 9 kasus karena alasan murtad, 64 karena ekonomi, dan paling tinggi sebanyak 1.018 karena perselisihan serta pertengkaran terus-menerus.

"Saya pikir ekonomi yang paling banyak ya, ternyata perselisihan dan pertengkaran terus menerus," tuturnya.

Ia menambahkan kategori pertengkaran tersebut berbeda dengan perselingkuhan.

"Beda [pertengkaran dan selingkuh] selingkuh ya cuma selingkuh tok [dengan orang lain]. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya," ujarnya.

Selain perceraian, Dwi turut menyoroti kasus dispensasi nikah yang banyak berkaitan dengan pernikahan di bawah usia 18 tahun.

Load More