- Angka perceraian di Sleman hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai 1.211
- Penyebabnya beranekaragam hingga muncul alasan murtad menjadi penyebab cerai
- Paling banyak perceraian tersebut diakibatkan pertengkaran antar dua pasangan
SuaraJogja.id - Kasus perceraian di Kabupaten Sleman menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sleman yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 1.211 kasus perceraian.
Angka itu hampir menyamai total perceraian sepanjang tahun 2023 yang mencapai 1.465 kasus.
Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Dwi Wiharyanti, mengatakan peningkatan jumlah perceraian tersebut cukup signifikan.
"Nah ini naik, 2023 saja itu kan cuma 1.465. Nah 2025 bulan Oktober itu sudah 1.211 lho. Berarti kan ini baru Oktober, ini [2023 kemarin] satu tahun. Ya mungkin nanti bisa hampir sama," kata Dwi kepada awak media, Kamis (16/10/2025).
Dwi memaparkan bahwa penyebab perceraian di Sleman tahun ini cukup beragam.
Selain faktor ekonomi, terdapat pula alasan yang jarang muncul seperti murtad atau pindah agama.
"Penyebabnya macam-macam. Ada yang ekonomi, di situ ada kok di PA itu murtad. Kemudian juga karena selingkuh," ujarnya.
Berdasarkan data rinci dari Pengadilan Agama, penyebab perceraian meliputi zina sebanyak 1 kasus, judi 2 kasus, lalu meninggalkan pasangan 102 kasus dan pasangan dipenjara 4 kasus.
Baca Juga: Sleman Porak-Poranda: 8 Luka-Luka Akibat Hujan Angin, Joglo Kos Roboh
Ada pula akibat poligami 1 kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 8 kasus, serta cacat badan 2 kasus.
Selain itu, terdapat 9 kasus karena alasan murtad, 64 karena ekonomi, dan paling tinggi sebanyak 1.018 karena perselisihan serta pertengkaran terus-menerus.
"Saya pikir ekonomi yang paling banyak ya, ternyata perselisihan dan pertengkaran terus menerus," tuturnya.
Ia menambahkan kategori pertengkaran tersebut berbeda dengan perselingkuhan.
"Beda [pertengkaran dan selingkuh] selingkuh ya cuma selingkuh tok [dengan orang lain]. Kalau pertengkaran bisa macam-macam penyebabnya," ujarnya.
Selain perceraian, Dwi turut menyoroti kasus dispensasi nikah yang banyak berkaitan dengan pernikahan di bawah usia 18 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma