- Dugaan penipuan dilakukan seorang kakek yang mengaku sebagai keturunan Sultan HB VII
- Korban dimintai Rp10 juta untuk penerbitan surat kekancingan untuk tanah yang ada di Gunungkidul
- Tersangka bahkan membuat surat dan juga alat-alat sendiri untuk menipu korban
Adapun status bangunan milik korban, kata Tri, akan diputuskan melalui proses peradilan.
"Nanti kan ada proses kemudian apabila berproses sampai ke pengandilan. Nanti dari hakim lah yang akan menentukan terkait bagaimana status bangunan tersebut," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat-surat palsu berkop Tepas Darah Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, serta dokumen sertifikat kekancingan atas nama tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, dokumen tersebut sepenuhnya tidak sah dan dibuat oleh pelaku sendiri.
Selain itu, Tri bilang hasil penyelidikan sementara, polisi menduga masih ada sejumlah surat kekancingan palsu lain yang telah diterbitkan oleh tersangka.
"Dari kami inventarisir data yang ada ini ada 4 lokasi lainnya atau 5 lokasi lainnya yang sementara masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda DIY.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya