- Dana Pemda yang mengendap menjadi sorotan tajam beberapa waktu belakangan
- Ganjar Pranowo meminta kepala daerah untuk terbuka terhadap adanya temuan tersebut
- Jangan sampai pandangan masyarakat menjadi negatif karena pengelolaan uang daerah yang tak transparan
SuaraJogja.id - Polemik mengenai dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut-sebut mengendap di perbankan tengah ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mewanti-wanti salah langkah pengelolaan kas itu bisa berujung temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun ikut bersuara terkait polemik tersebut, usai memberikan Kuliah Kebangsaan di Unisa Yogyakarta, Jumat (24/10/2025), Ganjar menilai isu tersebut sebaiknya tidak dibiarkan menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Kepala daerah dan asosiasi pemerintah daerah pun sebaiknya segera mengambil langkah terbuka dengan melakukan klarifikasi kepada publik dan kementerian terkait.
"Menurut saya, diklarifikasi saja. Itu kan ada asosiasi kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota. Sangat baik kalau pimpinan asosiasi itu mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan juga Bank Indonesia," paparnya.
Menurut Ganjar, mekanisme serupa sudah pernah ia lakukan saat masih menjabat Gubernur Jateng.
Sebab dalam sistem keuangan daerah, tidak mungkin ada dana yang tiba-tiba muncul atau mengendap tanpa mekanisme hukum dan administrasi yang jelas.
"Waktu saya jadi gubernur juga sama. Kita jelaskan kepada menteri bahwa tidak begitu, tidak ada duit yang tiba-tiba masuk. Semua tercatat dan penggunaannya mesti melalui APBD perubahan," tandasnya.
Ganjar menyebut, yang sering kali memicu kesalahpahaman adalah kurangnya penjelasan terbuka mengenai dinamika penyerapan anggaran.
Baca Juga: Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
Dalam praktiknya, banyak proyek yang tidak bisa langsung dieksekusi.
Persoalan itu terjadi karena berbagai kendala teknis. Sebut saja proses lelang yang gagal, keterlambatan administrasi atau revisi kegiatan.
"Kalau ada proyek yang tidak terlaksana dengan cepat, gagal lelang, atau tertunda, itu hal yang biasa terjadi di pemerintahan. Tapi mesti disampaikan secara terbuka, jangan sampai publik menebak-nebak," tandasnya.
Dia menilai pentingnya prinsip transparansi fiskal agar masyarakat tidak mencurigai adanya penyimpangan atau penyelewengan.
Meski dia tidak menampik dalam praktik pemerintahan, potensi penyalahgunaan bisa saja terjadi.
Namun mekanisme pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat untuk memastikan akuntabilitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!