- Persoalan sampah di Sleman masih belum terselesaikan
- Kebiasaan membuang sampah warga masih ditemukan
- Pemkab Sleman sudah memberlakukan sanksi pelaku pembuang sampah
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengakui pengelolaan sampah di wilayahnya belum berjalan maksimal. Sejauh ini Bumi Sembada baru bisa mengatasi separuh dari total timbulan sampah harian.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, menuturkan saat ini Sleman memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai fasilitas utama.
Namun, kapasitasnya belum mencukupi pasca-penutupan TPA Piyungan.
Berdasarkan data DLH, timbulan sampah di Sleman mencapai sekitar 600 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya separuh yang bisa tertangani.
"Timbulan sampah kita ada 600 ton per hari. Kalau normal pada saat itu, kita membuang sampah ke TPA Piyungan rata-rata per hari itu 310 ton," kata Sugeng, dikutip, Jumat (7/11/2025).
"Dengan adanya TPST ini kami belum bisa mampu untuk menangani secara normal. Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas," tambahnya.
Menurut paparan DLH Sleman, dari total 44 TPS 3R yang tersebar di kabupaten, hanya 32 unit yang aktif beroperasi.
Selain itu, ada satu transfer depo yang tak beroperasi dari 14 transfer depo yang ada.
Kecenderungan TPS 3R tidak beroperasi di wilayah perdesaan. Faktor kemampuan dan kemauan membayar warga.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
Sementara untuk transfer depo tidak aktif di Jumeneng Seyegan berkaitan dengan lokasi yang kurang strategis.
Kesadaran Warga Masih Rendah
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya partisipasi warga dalam memilah dan mengolah sampah.
Padahal langkah itu dinilai penting untuk ikut mengurangi sampah.
"Kami mendorong pada warga masyarakat kita di Kabupaten Sleman ini melakukan pilah dan olah sampah dari rumah. Jadi yang nanti bisa kita tangani ini benar-benar sampah yang sudah terpilah artinya dari sumber sampahnya ini sudah benar-benar terpilah dari organik dan anorganik," ujarnya.
Untuk pengolahan lanjutan, DLH masih memilih menggunakan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) dengan dibantu oleh pihak ketiga untuk pengelolaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku