Tasmalinda
Minggu, 21 Juni 2026 | 17:23 WIB
Koalisi ARTJOKES melaporkan represi yang dialami seniman ARTJOG ke LBH
Baca 10 detik
  • Seniman Ayik dan Koalisi ARTJOKES melaporkan dugaan kekerasan saat pembukaan ARTJOG 2026 di Yogyakarta ke LBH Yogyakarta.
  • Korban melaporkan tindakan represif dan pembiaran oleh aparat saat melakukan aksi seni sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.
  • Koalisi ARTJOKES mendesak penyelenggara ARTJOG segera memberikan permintaan maaf resmi kepada publik atas praktik kooptasi kekuasaan dalam seni.

SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang seniman yang melakukan aksi performans dalam pembukaan ARTJOG 2026 berbuntut panjang. Seniman Ayik bersama jaringan Koalisi ARTJOKES melaporkan peristiwa yang mereka sebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sabtu (20/6/2026).

Ayik menilai peristiwa yang dialaminya bukan sekadar insiden biasa, melainkan bagian dari pola represi terhadap kebebasan berekspresi yang belakangan terjadi di Yogyakarta.

"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap situasi demokrasi di Yogyakarta, khususnya dalam dua bulan terakhir. Kami menemukan dua peristiwa dengan pola yang hampir sama, yaitu represi terhadap kebebasan berekspresi," kata Ayik.

Menurutnya, pola serupa sebelumnya terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Sementara peristiwa kedua terjadi di ruang kesenian ketika dirinya melakukan aksi performans dalam acara pembukaan ARTJOG 2026.

Ayik juga menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat keamanan dan kepolisian saat insiden tersebut terjadi. Padahal, menurutnya, aparat memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui ekspresi seni.

"Pihak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan represif," ujarnya.

Anggota Koalisi ARTJOKES, Wispi, mengatakan pihaknya kini menunggu itikad baik dari penyelenggara ARTJOG untuk membuka ruang komunikasi dan dialog dengan koalisi.

"Kami menunggu apakah ada inisiatif permintaan maaf secara kelembagaan, baik dari founder maupun manajemen ARTJOG. Itu yang kami tunggu dari pihak ARTJOG," katanya.

Wispi menilai respons yang muncul terhadap aksi performans Ayik justru menunjukkan kontradiksi dalam ruang seni yang semestinya menjunjung nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning

"Yang sangat disayangkan adalah ketika ruang seni yang seharusnya demokratis justru memunculkan watak otoriternya," ujarnya.

Sementara itu, Lorca dari Koalisi ARTJOKES menegaskan bahwa batalnya kehadiran Didit Hediprasetyo atau Didit Prabowo serta dihapusnya nama yayasan yang sebelumnya dikaitkan dengan putra Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak menyelesaikan persoalan utama yang mereka soroti.

Menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar masalah yang sedang dipersoalkan oleh para seniman.

"Bagi kami itu hanya formalitas untuk meredam amarah. Persoalannya bukan soal siapa yang hadir, melainkan praktik yang menjebak seniman dalam konteks artwashing," kata Lorca.

Ia menegaskan seni tidak semestinya dikooptasi oleh kekuasaan dan harus tetap berpihak kepada masyarakat. Karena itu, permintaan maaf yang paling penting bukan hanya kepada korban dugaan kekerasan, melainkan kepada publik yang terdampak oleh situasi tersebut.

"Ketika banyak generasi muda sedang berjuang, ditangkap dan dikriminalisasi, di saat yang sama ada pesta seni besar yang menggandeng kekuasaan yang merepresi generasinya sendiri. Karena itu, permintaan maaf terbesar harus ditujukan kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.

Load More