“Kami harus melaporkan hal tersebut untuk menjaga integritas, profesionalitas, kehormatan, dan nama baik lembaga. Jika didiamkan saja, maka kami justru bertindak tidak tepat,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Hamdan, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan, meski kehilangan satu komisioner, namun tidak ada tugas yang terganggu.
“Untuk saat ini, tugas diampu oleh komisioner yang membawahi divisi hukum,” katanya. (Antara)
Baca Juga:Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan