SuaraJogja.id - Miris apa yang dialami oleh seorang bocah perempuan berumur 15 tahun asal Kalurahan Nglegi Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Pelajar kelas 10 sebuah SMK ini menjadi budak nafsu dari ayah tirinya berinisial K yang menikahi ibunya sejak tahun 2011.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayahnya sejak naik kelas 9 SMP. Bocah ini selalu dicabuli ketika tengah berada di rumah bersama dengan adiknya.
Ibu korban sendiri memang sering tidak berada di rumah karena bekerja sebagai perawat Lansia di wilayah Bantul. Ibu korban baru pulang dalam 3-4 hari sekali sementara sejak kelas 10 SMK korban sudah indekos di dekat sekolahnya dan pulang setiap akhir pekan.
"Korban diancam setiap kali pelaku melancarkan aksinya," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara
Kepada ibunya, lanjut informasi, bocah ini mendapat perlakuan tidak senonoh sampai 3 kali. Namun warga menduga aksi yang dilakukan ayah tirinya tersebut lebih dari 3 kali. Untuk sementara korban saat ini tinggal di rumah saudara dari ibunya.
Terakhir kali, korban diajak berhubungan badan Minggu (24/11/2024) malam. Saat itu korban menolak keras dan pelaku mencoba mengancamnya. Korban yang ketakutan akhirnya pergi ke rumah saudara dari ibunya.
Senin (25/11/2024) malam, saat korban sudah pergi ke kos, korban mengirim pesan singkat melalui nomor WA ibunya. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya dan apa saja yang telah dilakukan oleh ayah tirinya itu.
"Jadi ibunya baru tahu Senin malam itu," tambah warga itu.
Jogoboyo Nglegi, Suraji ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Suraji mengaku Selasa (26/11/2024) pagi, ibu korban mendatanginya untuk konsultasi apa yang harus dilakukan terhadap suaminya itu. Hingga akhirnya dia langsung meminta ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Gunungkidul.
Baca Juga:Tanda Tangan Salah, Penghitungan Suara di TPS Gunungkidul sempat Molor
"Saya itu tidak menyangka lho. Pelakunya itu orangnya baik, ramah dan kalau bekerja sangat tekun. Tani ya tekun, tukang batu ya tekun," tambahnya.
Rabu (27/11/2024), ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Dan Rabu malam, pelaku diamankan saat hendak membeli peralatan elektronik di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Dusun Putat Kalurahan Putat Kapanewon Patuk. Pelaku sendiri sebenarnya adalah warga Putat.
Berdasarkan informasi yang Suraji dapat, pelaku sempat hendak melarikan diri ketika polisi memburunya. Tembakan peringatan menghentikan langkah pelaku yang hendak melarikan diri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini membenarkan peristiwa pencabulan itu. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 22.30 Wib. Korban diajak bersetubuh oleh terlapor namun korban menolak
"Korban kemuadian pada pagi harinya bercerita dengan pelapor (ibu korban),"ungkapnya.
Kepada ibunya, korban mengaku pernah disetubuhi oleh terlapor (Ayah Tiri Korban) sebanyak 3 kali pada sekira tahun 2023 di rumah pelapor. Atas kejadian ini kemudian korban melaporkan ke SPKT Polres Gunungkidul.
"Untuk pelaku ditangkap tadi malam, dan telah dilakukan penahanan," ujar Kapolres.
Kontributor : Julianto