Pendukung Rayakan Kemenangan, Mahfud MD: Yang Penting Tidak Langgar Hukum

Negara tak bisa menghalangi keinginan massa untuk merayakan kemenangan yang mereka klaim.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 19 April 2019 | 20:03 WIB
Pendukung Rayakan Kemenangan, Mahfud MD:  Yang Penting Tidak Langgar Hukum
Mantan Ketua MK Mahfud MD. (Suara.com/Sri Handayani).

SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan negara tak bisa menghalangi keinginan massa untuk merayakan kemenangan yang mereka klaim. Itu merupakan salah satu bentuk ekspresi politik.

Namun, hal itu harus dilakukan sesuai aturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum di dalamnya.

"Kalau ada tindakan melanggar hukum, apakah itu pengerahan masa dari paslon 01 atau paslon 02, Polisi, TNI bahkan kalau perlu jika diminta bantuan oleh Polri, (harus bertindak) tanpa pandang bulu," kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (19/04/2019).

Mahfud mengingatkan, TNI dan Polri diberi monopoli oleh konstitusi untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Keduanya tak perlu ragu, apabila tindakan yang diambil bertujuan untuk menyelamatkan negara.

Baca Juga:Mahfud MD: Tak Perlu Ada Pengerahan Hacker, Buat Apa Sih?

"Tindakan tegas adalah monopoli yang diberikan konstitusi dan tidak akan disalahkan oleh hukum selama dilaksanakan untuk menyelamatkan negara ini," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam filsafat konstitusi, ada hukum yang lebih tinggi daripada konstitusi itu sendiri. Hukum itu berbunyi "salus populi suprema lex". Artinya, keselamatan rakyat dan negara merupakan hukum tertinggi.

Dalam kasus ini, Polisi dan TNI bisa mengambil tindakan di luar konstitusi. Namun, hal itu hanya dilakukan jika keadaan terpaksa, yaitu saat terjadi situasi yang membahayakan rakyat dan keamanan negara.

Mahfud tak berharap TNI dan Polri harus mengambil tindakan tersebut. Oleh karena itu, semua warga negara harus tunduk pada konstitusi.

"Jangan sampai ada tindakan-tindakan di luar konstitusi. Karena kalau orang bertindak di luar konstitusi itu biasanya harus dilayani dengan tindakan yang di luar konstitusi juga. Itu yang menyebabkan kita chaos sebagai negara yang selama ini terasa aman dan nyaman kita berada di dalamnya," kata Mahfud.

Baca Juga:Mahfud MD: Sampai Hari Ini Belum Ada Bukti KPU Lakukan Kecurangan

Kontributor : Sri Handayani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak