Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!

Lantaran dianggap bentuk penghasutan, Beny meminta masyarakat terutama umat muslim untuk menolak segala seruan yang telah disampaikan Rizieq melalui rekaman video yang viral d

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 02 Mei 2019 | 13:47 WIB
Ponpes Sunan Kalijaga: Seruan Rizieq Tidaklah Patut dan Mesti Ditolak!
Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab

"Hormati, kawal dan dukunglah proses perhitungan KPU yang sedang dan terus berlangsung sampai dengan keputusan resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Jauhkanlah dari fitnah, hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang bisa merusak harmoni dan kohesifitas seluruh warga dan bangsa tercinta Indonesia Raya.," paparnya.

Perhitungan hasil pemilu melalui metode quick qount (hitung cepat) berbagai lembaga survei maupun real count tim sukses meskipun berbasis data, nalar dan logika scientific tetap tidaklah bersifat otoritatif dan hanya bersifat informatif yang masih harus diuji.

Terbukti muncul klaim kemenangan; berbagai hasil quick count lembaga survei memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, sementara perhitungan Exit Poll, real count BPN memenangkan Prabowo-Sandi. Berkaca dari hasil Pilpres 2014, klaim kemenangan tidaklah elok dan produktif bagi proses demokrasi yang masih berlangsung.

Beny meminta semua pihak untuk menahan diri dan bersikap bijaksana untuk siap kalah ataupun menang. Siapapun nanti presiden-wakil presiden yang terpilih berdasarkan keputusan KPU adalah kemenangan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Apapun keputusan akhir KPU sepatutnya disikapi dengan pedoman petuah luhur "menang ojo umuk dan kalah ojo ngamuk".

Baca Juga:MUI Nilai Ijtimak Ulama III Tak Sah Keluarkan Fatwa Diskualifikasi Jokowi

Dengan demikian, hasil keputusan KPU pada saatnya nanti jika masih ada perbedaan, maka langkah legal-konstitusional yang disediakan adalah melalui pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Bukan jalan lain seperti people power yang hanya ada dalam otoritarianisme karena proses Pemilu 2019, semakin menuju kepada arah demokrasi yang terkonsolidasi. Berbagai institusi, kelembagaan kepemiluan sesungguhnya merupakan hasil mufawakat melalui proses yang legal dan konstitusional," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini