Spanduk Klaim Kemenangan Prabowo Dicopot, Bupati Bantul: Itu Sesuai Aturan

Lebih lanjut, pensiunan polisi berpangkat komisaris besar ini mengimbau agar semua pihak menghormati hasil Pemilu 2019.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 08 Mei 2019 | 10:28 WIB
Spanduk Klaim Kemenangan Prabowo Dicopot, Bupati Bantul: Itu Sesuai Aturan
Petugas Satpol PP copot spanduk klaim kemenangan Prabowo-Sandi di Sleman. (istimewa).

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono mengaku taak mau mengintervensi penurunan spanduk klaim kemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di beberapa titik. Menurut dia, pencopotan spanduk sudah sesuai aturan.

Suharsono yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penyelenggara pemilu.

“Itu sudah sesuai aturan. Itu kebijakan KPU, saya tidak bisa intervensi. Tidak mungkin saya bilang KPU jangan turunkan, itu partai saya, enggak mungkin," ujar Suharsono seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Suharsono mengaku sudah mengetahui lima spanduk yang dicopot paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Menurutnya kedua institusi tersebut memiliki kewenangan untuk menertibkan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.

Baca Juga:Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati

Lebih lanjut, pensiunan polisi berpangkat komisaris besar ini mengimbau agar semua pihak menghormati hasil Pemilu 2019.

Sebelumnya Satpol PP Bantul mencopot lima spanduk di wilayah Sedayu dan Pleret. Semua spanduk yang dicopot tersebut adalah spanduk klaim kemenangan yang berisi ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi karena telah memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden.

Satpol PP beralasan penertiban tersebut mengacu pada Perda No.20/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi dan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Dalam penertiban ini kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU dan Bawaslu,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.

Ia mengatakan alasan penertiban spanduk tersebut karena berpotensi mengganggi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak