SuaraJogja.id - Seorang warga Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah, berinisial SR ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (9/6/2019). SR tangkap saat berada di jalan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo, siang hari.
Selain mengamankan SR, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan SR di Semanggi RT 7 RW 5, Semanggi, Pasarkliwon.
Penangkapan SR ini dibenarkan oleh Kapolsek Mojolaban, Sukoharjo, AKP Priyono. Hanya saja, Priyono tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan tersebut.
Baca Juga:Diduga Teroris, Ali Diringkus Densus 88 saat Sambangi Rumah Orang Tua
"Benar (ada penangkapan), tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Kapolres (Sukoharjo)," terangnya, Senin (10/6/2019).
Sementara itu, Ketua RT 07/RW 05, Supardi (54) membenarkan jika salah seorang warganya ditangkap oleh Densus.
Supardi juga turut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus di rumah kontrakan SR.
"Penggeledahan sudah dilakukan semalam setelah Isya. Tapi warga dilarang mendekat yang boleh masuk hanya satu orang saja," terang Supardi.
Sejumlah barang yang diamankan saat penggeledahan, kata Supardi berupa sebuah ponsel dan juga sepeda motor milik SR.
Baca Juga:Ayahnya Ditangkap Densus 88, Anak Tersangka Teroris Gresik Menangis
"Selain itu tidak ada yang dibawa," jelasnya.
Kontributor : Ari Purnomo