SuaraJogja.id - Fenomena live TikTok yang dilakukan oleh sejumlah konten kreator di makam leluhur, pepunden, dan situs budaya di Kabupaten Gunungkidul memicu kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Keraton Yogyakarta.
Aksi mereka yang dinilai tidak menghormati kesakralan tempat, bahkan secara terang-terangan menantang leluhur demi konten viral, dinilai mencederai nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, R. M. Kukuh Hertriasning, mengecam aksi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menilai sejumlah akun terkadang membuat konten live menantang dan membuat gaduh di lokasi sakral merupakan bentuk pelanggaran etika dan adat yang harus dihentikan.
Baca Juga:Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya
"Kegiatan live sebenarnya tidak masalah, yang jadi persoalan adalah menantang dan juga berbuat hal-hal yang memancing kegaduhan. Adab seharusnya paling diutamakan," ujar lelaki yang akrab dipanggil Ndoro Aning itu, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa makam dan situs budaya bukanlah tempat sembarangan yang bisa dieksplorasi tanpa izin.
Menurutnya, tempat-tempat tersebut adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan dijadikan panggung konten sensasional.
Jika dilakukan dengan tujuan edukatif dan pelestarian budaya, aktivitas digital tersebut bisa diterima, selama ada kerja sama dengan tokoh adat, juru kunci, dan pemerintah daerah.
"Kegiatan ini harus dibatasi dan diberi pencerahan. Harus ada kolaborasi agar kontennya bisa diarahkan untuk mengangkat nilai-nilai sejarah dan budaya," tambahnya.
Baca Juga:Kritik Lewat Merchandise: "Kemenyan RI" dan Pesan Menyentil dari Seniman Jogja untuk Pemerintah
Senada dengan hal itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Qodiry Semin, Kyai Achid, juga menyayangkan aksi para konten kreator tersebut.