Balon Udara Jatuh, Warga Dengar Suara Geledek

Balon udara tersebut tersangkut sekitar pukul 17.30 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 13 Juni 2019 | 09:46 WIB
Balon Udara Jatuh, Warga Dengar Suara Geledek
Balon udara jatuh. (ist)

SuaraJogja.id - Tedi kaget sebelum mengetahui balon udara jatuh di atap rumahnya. Terdengar suara seperti geledek saat itu.

Sebuah balon udara jatuh dah tersangkut di atap rumah warga di Sleman, Yogyakarta. Balon udara itu juga menyangkut di jaringan listrik.

Balon udara itu jatuh di RT 5/RW 22, Dusun Jatirejo, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Rabu (12/6/2019) sore. Akibatnya, listrik di sekitar wilayah tersebut padam selama kurang lebih satu jam.

Tedi yang berusia 44 tahun itu mengatakan balon udara tersebut tersangkut sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:Balon Udara Jatuh ke Rumah Warga Sleman, Jaringan Listrik Seluruh Desa Mati

“Saya lagi di dalam. Terus ada suara geledak,” kata dia Tedi.

Diamater balon udara tersebut besar. Tali balon bagian bawah kemudian menyangkut di kabel listrik hingga akhirnya jatuh.

Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu mengatakan barang bukti balon udara dibawa ke Mapolsek Mlati. Selanjutnya, Polsek Mlati akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura I dan AirNav untuk langkah lebih lanjut.

“Belum tahu persis balon terbang dari mana. Ini diamankan ke Mapolsek dulu untuk penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.”

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengaku akan menindak tegas pihak-pihak yang menerbangkan balon udara di jalur penerbangan.

Baca Juga:Balon Udara Ukuran Besar Jatuh Timpa Rumah Warga dan Membuat Trafo Meledak

Pengoperasian balon udara di jalur penerbangan bisa dijerat Pasal 421 Undang Undang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dengan ancaman pidana tiga tahun kurungan.

"Dalam hal pengoperasian balon udara yang masuk dalam kawasan jalur penerbangan itu melanggar Pasal 421 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang penerbangan dengan ancaman hukuman 3 tahun," kata Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara Rudi Richardo, Minggu (9/6/2019)

Rudi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di berbagai daerah, seperti Wonosobo dan sekitarnya yang merupakan jalur penerbangan menuju Yogyakarta dari arah Jakarta.

Di kawasan ini sering ditemui laporan penerbangan balon udara pada ketinggian 30 ribu kaki. Sama tingginya dengan ketinggian jelajah pesawat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik di polres Wonosobo maupun di polres-polres yang locus kejadian banyak beroperasi balon udara, agar mempunyai kesamaan persepsi dalam langkah melakukan penegakan hukum," kata Rudi.

Alasannya, kata Rudi, dalam pengoperasian balon udara sudah menimbulkan banyak korban, bahkan beberapa waktu lalu selain mengancam keselamatan penerbangan ada rumah yang terbakar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pengoperasian balon udara ini sudah menimbulkan permasalahan di masyarakat. Kita tau ada rumah yang terbakar, ada anak-anak yang menjadi korban akibat balon udara, selain mengancam penerbangan," katanya.

Rudi mengaku prihatin karena banyaknya laporan balon udara dari para pilot.

"Kami sangat prihatin karena banyaknya balon udara-balon udara yang dapat terlihat oleh para pilot. Saat ini, sudah cukup banyak laporan dari para pilot," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini