“Terdakwa kooperatif selama proses sidang berlansung. Selain itu, tuntutan juga sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul ini.
Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari
"Di dalam pembelaan ini, terdakwa meminta keringanan hukuman."
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 23 Juni 2019 | 19:49 WIB

BERITA TERKAIT
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
09 Desember 2024 | 09:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
04 April 2025 | 15:59 WIB WIBTerkini