“Terdakwa kooperatif selama proses sidang berlansung. Selain itu, tuntutan juga sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul ini.
Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari
"Di dalam pembelaan ini, terdakwa meminta keringanan hukuman."
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 23 Juni 2019 | 19:49 WIB
BERITA TERKAIT
Beberkan Data, Jimly Asshiddiqie: Apakah Pemilu 2019 Tidak Lebih Buruk?
26 Maret 2024 | 13:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
24 November 2024 | 19:00 WIB WIBTerkini
news | 10:07 WIB
lifestyle | 12:27 WIB
lifestyle | 09:51 WIB
news | 09:05 WIB