SuaraJogja.id - Polisi resmi menetapkan pemain sepak bola asal Papua, Patrich Wanggai sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
Penyerang klub Kalteng Putra diduga melakukan aksi pengeroyokan saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto seperti dilansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com Rabu (17/7/2019).
Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.
Baca Juga:Patrich Wanggai Berharap Bisa Jebol Gawang Persib Bandung
Sekadar informasi, Patrich Wanggai dilaporkan melakukan penganiyaan terhadap warga bernama Dhimas Ajie (32) saat terjadi di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucapnya, kemarin.
Baca Juga:Ismed Akui Sempat Kesal dengan Sikap Patrich Wanggai, Kenapa ?