Polda DIY Buru Pembunuh Joao Bosco Lainnya hingga ke Timor Leste

Menurut Hadi, koordinasi dan ketajaman alat bukti serta prosedur menjadi syarat utama penangkapan tersangka

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 26 Juli 2019 | 18:03 WIB
Polda DIY Buru Pembunuh Joao Bosco Lainnya hingga ke Timor Leste
MTR, pria pengangguran asal Timor Leste yang terlibat kasus pembunuhan Joao Bosco. (Suara.com/Putu).

SuaraJogja.id - Polda DIY hingga saat ini masih memburu tersangka lain yang diduga melakukan tindak pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste, Joao Bosco Batista yang ditemukan mayatdi Cemoro Sewu, Magetan Jawa Timur (Jatim) pada 14 Juli 2019 lalu. Pengejaran dilakukan setelah salah satu tersangka, MTR alias DN tertangkap di Madiun pada 18 Juli 2019.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Polda DIY, Kamis (26/7/2019) mengungkapkan, dari hasil penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian, ditemukan bukti tersangka pembunuhan mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu lebih dari satu orang.

Namun, Polda DIY masih mengalami kesulitan untuk menangkap tersangka lain.

Sebab dimungkinkan tersangka lain sudah kembali ke Timor Leste pasca kejadian pembunuhan. Sehingga pihak kepolisian harus berkoordinasi untuk bisa menangkap tersangka di luar negeri sesuai tata cara dan prosedur yang berlaku di Timor Leste.

Baca Juga:Joao Bosco Ternyata Dibunuh Rekan asal Timor Leste, Baru 1 Pelaku Ditangkap

"Memang ada tersangka lain yang sekarang dalam pengejaran kami. Namun perlu disampaikan beberapa kesulitan karena mereka kembali ke Timor Leste sehingga memerlukan waktu karena Timor Leste sekarang adalah negara asing, kalau dulu bagian dari NKRI," tandasnya.

Menurut Hadi, koordinasi dan ketajaman alat bukti serta prosedur menjadi syarat utama penangkapan tersangka. Polda DIY masih mengumpulkan alat bukti yang benar-benar mengikat sehingga tersangka tidak bisa lepas dari jeratan hukum.

Meski belum bertemu secara formil dengan pihak kepolisian dari Timor Leste, Polda DIY sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Timor Leste untuk Indonesia. Bahkan dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Timor Leste mengapresiasi Kepolisian Indonesia yang bergerak cepat dalam mengidentiifkasi mayat yang diduga meninggal tanggal 2 sampai 7 Juli 2019.

"Saat ini belum menetapkan DPO tapi sudah ada yang kita buru, sambil menunggu penyelidikan. Kami belum ada (kerjasama kepolisian Timor Leste) secara formil tapi ada beberapa teman yang punya hubungan emosional untuk penyelidikan," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Jasad Mahasiswa Asal Timor Leste Akan Dipulangkan Melalui NTT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini