SuaraJogja.id - Kematian warga negara asal Timor Leste, Joao Bosco Batista yang mayatnya di Cemoro Sewu, Magetan Jawa Timur (Jatim) pada 14 Juli 2019 lalu mulai terkuak. Meski motifnya belum bisa dipastikan, polisi memastikan korban meninggal karena dianiaya oleh teman-teman di kelompoknya sendiri.
Laporan penculikan atas nama mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta yang sempat beredar sebelumnya ternyata tidak benar. Justru, korban dijemput paksa oleh sejumlah tersangka dari indekosnya di kawasan Banguntapan, Yogyakarta tersebut.
"Yang jelas Bosco meninggal karena dianiaya. Berdasarkan alat bukti visum dan autopsi jenazah," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Polda DIY, Kamis (26/7/2019) .
Dari hasil penangkapan satu tersangka, MTR alias DN ditemukan bukti ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). TKP pertama, Bosco didatangi teman-temannya di tempat tinggalnya tersebut. Di kos tersebut, mereka membawa pergi paksa Bosco.
Baca Juga:Polda DIY Buru Pembunuh Joao Bosco Lainnya hingga ke Timor Leste
TKP kedua, warga negara asing (WNA) asal Timor Leste itu kemudian dianiaya teman-temannya di daerah Banguntapan. Sedangkan TKP ketiga, korban ditemukan tidak bernyawa di Cemoro Sewu Magetan setelah dibuang menggunakan mobil sewaan berplat nomor AB 1557 AF.
"Karena ada tiga TKP, maka kami harus rangkai. Nah ini menjadi agak rumit karena apa. TKP pertama dengan TKP kedua harus sinkron. TKP kedua dengan ketiga juga sinkron," ungkapnya.
Di TKP ketiga, lanjut Hadi, tubuh korban ditemukan tidak utuh lagi. Karenanya polisi harus kembali mencocokkan ketiga TKP, apalagi tersangka lain juga dimungkinkan sudah kembali ke negaranya.
"Kami belum bisa sampaikan apakah TKP satu rangkaian (dalam satu hari). Tapi kami sudah rangkaikan keterangan saksi dan alat bukti," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Joao Bosco Ternyata Dibunuh Rekan asal Timor Leste, Baru 1 Pelaku Ditangkap