Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang

Akibat tindakan ketiga tersangka yang merupakan PNS di P4TK tersebut, negara dirugikan Rp 21.624.971.345 .

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juli 2019 | 14:14 WIB
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Korupsi P4TK Siap Disidang
Polda DIY menggelar konferensi pers terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencucian uang di Kantor P4TK Seni dan Budaya Yogyakarta tahun 2015 dan 2106. [Suara.com/Putu Ayu P]

Plt Kepala P4TK, Daswatia Astuty mengungkapkan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku. Karenanya P4TK menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Sejak beberapa waktu lalu ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY juga sudah tidak bekerja di tempat kami," jelasnya.

Menurut Daswita, pasca kasus kasus tipikor dan pencucian uang tersebut mencuat pada 2016 silam, lembaga tersebut terus melakukan penataan manajemen. Diantaranya dengan melalukan Reformasi Birokrasi Internal (RBI).

"Upaya ini kami lakukan untuk menuju wilayah bebas korupsi," tandasnya.

Baca Juga:Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak