Modus Difoto Bareng Cewek, Wartawan Gadungan Peras Pengusaha di Bantul

Ketika pelaku ini ditangkap di sebuah rumah makan padang tak jauh dari RSU PKU Muhammadiyah Bantul Yogyakarta.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:09 WIB
Modus Difoto Bareng Cewek, Wartawan Gadungan Peras Pengusaha di Bantul
Polisi saat merilis kasus penipuan berpura-pura sebagai wartawan. (Suara.com/Julianto).

SuaraJogja.id - Tiga orang tersangka berinisial TS (55), MD (46) dan DS (30) dibekuk aparat kepolisian setelah memeras seorang pengusaha asal Perumahan Kasongan Bantul, DIY. Saat melancarkan aksinya, ketiga bandit itu menyamar dengan berpura-pura sebagai wartawan.

Kanit Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan penangkapan ketiga orang tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha diperas oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Laporan tersebut masuk ke Mapolres Bantul tanggal 20 Agustus 2019 yang lalu.

Usai mendapatkan laporan, tugas langsung melakukan penyelidikan dan berencana pengatur strategi untuk menjebak ketiga pelaku tersebut. Tanggal 21 Agustus 2019, petugas kepolisian menjalankan skenario untuk menjebak ketiga pelaku tersebut.

Ketika pelaku ini ditangkap di sebuah rumah makan padang tak jauh dari RSU PKU Muhammadiyah Bantul Yogyakarta.

Baca Juga:Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang

"Ketiganya ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB saat makan malam sembari bertransaksi," kata Riki di Mapolres Bantul, Selasa (27/8/2019).

Rico mengatakan berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku modus yang mereka gunakan adalah memfoto korban ketika bersama dengan teman perempuannya. Berbekal dari foto tersebut ketiganya lantas menemui korban dan meminta sejumlah uang jika foto tersebut tidak ingin diberitakan ataupun disebar.

Melalui sebuah negosiasi diperoleh kesepakatan korban bersedia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta dari permintaan ketiga pelaku sebesar Rp 150 juta. Untuk tahap pertama korban langsung menyerahkan uang sebesar 15 juta rupiah kepada ketiga pelaku.

Penyerahan uang tersebut dilakukan tanggal 20 agustus 2019 di mana setelah menyerahkan uang korban langsung melaporkan kejadian ini.

Dalam kesepakatan tersebut memang korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 50 juta namun dengan cara dicicil. Untuk tahap pertama korban akan menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta dan sisanya baru kemudian akan diberikan pada tanggal 21 agustus 2019.

Baca Juga:Aksi Nekat Wartawan Gadungan Bikin Puluhan Kepsek Garut Ketakutan

Namun, saat penyerahan uang yang kedua, korban bersama aparat kepolisian mengatur strategi untuk menjebaknya.

"Uang Rp 15 juta diserahkan dua kali. Rp 10 juta ditransfer dan Rp 5 juta diserahkan tunai," katanya.

Skenario penjebakan pun dilakukan tanggal 21 agustus 2019 pukul 19.30 WIB. Korban bersama para pelaku makan bareng di sebuah rumah makan padang di kawasan kota Bantul. Di dalam rumah makan sebetulnya sudah ada beberapa anggota polisi dan beberapa lagi berada di luar rumah makan tersebut.

Nampaknya pelaku mulai sadar dengan keberadaan dari petugas kepolisian yang merupakan preman ini. Itu terlihat dari MD warga bantul yang melarikan diri keluar warung namun dengan sikap berhasil diamankan oleh petugas. Keika diamankan MD mengaku hanya ingin membeli rokok di warung seberang jalan.

Satu orang pelaku lagi berusaha bersembunyi di kamar mandi ketika petugas akan meringkusnya. Namun petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang mengaku sebagai wartawan salah satu media yang berkantor pusat di Bekasi.

Di hadapan petugas ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya. Bahkan untuk aksi mereka ketika pelaku ini sudah berbagi peran masing-masing.

MD bertugas mengambil foto, TS dan DS bertugas melakukan negosiasi dengan korban. Untuk melancarkan aksi, mereka juga membawa kamera serta kartu identitas wartawan.

"Kalau korban sebenarnya pengusaha biasa, pemborong instalasi listrik. Dengan segala tipu muslihat, pelaku berhasi memeras korban,"ujarnya.

Dari keterangan ketiga pelaku uang yang berhasil mereka dapat dari korban digunakan untuk keperluan sehari-hari selama hidup di Yogyakarta. Ketiganya mengaku belum melakukan aksi satu kali di kabupaten bantul. Namun petugas tidak percaya begitu saja dan masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan aksi di tempat yang lain.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan kartu tanda pengenal pers yang dikeluarkan oleh Radar Nusantara, kamera merek Canon, mobil Xenia warna putih nomor polisi B 1417 POC dan dua buah telepon genggam.

Kepada petugas, TS mengaku melakukan aksinya baru pertama kali. Dirinya lah yang mengatur pembagian tugas dan melakukan negosiasi dengan korban. Lagu memaksa korban untuk menyerahkan uang agar foto tersebut tidak diberitakan karena alasan kebutuhan.

"Jadi ada yang memfoto korban bersama teman perempuannya dan ada juga yang melakukan negosiasi dengan korban," katanya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak