SuaraJogja.id - Tiga mahasiswa asal Timor Leste yang berkuliah di Yogyakarta, Osvaldo, Isto dan Nixson melaporkan dua pemilik akun Facebook, Da Crus Magalhaes dan Van Lef ke polisi, Selasa (10/9/2019).
Pelaporan dilakukan karena kedua pemilik akun itu menyebar informasi tidak benar atau hoaks dan menggunakan ketiga foto mahasiswa tersebut sebagai pelaku pembunuh Joao Bosco Batista, mahasiswa Timor Leste yang ditemukan meninggal dunia di Magetan, Jatim pada awal Juli 2019 lalu.
"Akibat tuduhan tersebut, ketiga mahasiswa ini harus cuti berbulan-bulan karena terintimidasi,” kata Kepala Unit Penanggungjawab perkara, Enroger Ersonnbowo, di kantor LBKB Pandawa, Selasa petang.
Menurut Enroger, ketiga mahasiswa tersebut tidak sedang berada di Yogyakarta pada saat Bosco diculik pada 2 Juli 2019 di kos miliknya. Dua mahasiswa diketahui berada di Surabaya untuk menjemput adik, sedangkan satu orang lain berada di Tegalrejo setelah pulang Kuliah Kerja Lapangan (KKL).
Baca Juga:Bela Diri karena Pacar Mau Digilir, Siswa SMA Bunuh Satu Pelaku Begal
Namun di media sosial, ketiganya dipersekusi dan dianggap sebagai pelaku pembunuh Bosco. Selain tak bisa kuliah, keluarga mereka pun mendapatkan ancaman.
"Untuk itu kami melalukan klarifikasi ke Polda DIY atas berita hoaks yang dituduhkan ke ketiga mahasiswa ini dan melaporkan pemilik akun Facebook itu. Kami juga minta perlindungan LPSK,” jelasnya.
Sementara Isto mengaku harus menonaktifkan nomor ponselnya. Sebab dia sering mendapatkan makian dari telepon asing yang masuk.
“Kami nonaktifkan nomor telepon karena ancaman yang kami dapat,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda