Rektor-rektor di Jogja Diminta Jangan Larang Mahasiswanya Demo

Pernyataan Menristekdikti soal sanksi untuk rektor diinilai offside secara substansi.

Rendy Adrikni Sadikin
Senin, 30 September 2019 | 10:29 WIB
Rektor-rektor di Jogja Diminta Jangan Larang Mahasiswanya Demo
Demonstrasi #GejayanMemanggil atau Gejayan Memanggil. (Suara.com/Putu)

Bertolak dari ketentuan tersebut, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan pelaksanaan dari kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, sehingga kegiatan tersebut sah secara hukum dan konstitusional.

“Jika Presiden, Menristekdikti, sampai rektor mengeluarkan larangan aksi kepada mahasiswa bahkan sampai menjatuhkan sanksi, maka mereka telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi. Sudah tentu ini bahaya bagi kehidupan demokrasi Indonesia," tegas Yogi.

Lebih lanjut kata dia Munculnya surat edaran dari Menristekdikti tersebut semakin menguatkan sinyal elemen adanya ketidakberesan dalam mengelola negara, termasuk ketidakberesan dalam penyusunan sejumlah perundang-undangan seperti revisi UU KPK, RUKUHP, RUU Pertanahan dan lainnya yang hari ini menjadi polemik.

Dibungkamnya suara lantang dan kritis mahasiswa justru semakin membuat Indonesia berjalan mundur ke belakang ke rezim penuh teror seperti Orde Baru, ketika demokrasi betul-betul mengalami dekanisasi.

Baca Juga:Heboh Gejayan Memanggil Jilid 2, Bundaran UGM Terpantau Sepi

“Kami rasa jika kebijakan dan perundang-undangan dibuat dengan benar, tidak perlu ada yang dicemaskan dari aksi mahasiswa," kata Yogi.

Ketua BEM UNY, Agung Wahyu Putra Angkasa, mengatakan mengenai larangan Menristekdikti telah dibangun obrolan bersama rektor, kemudian rektor lebih menyepakati ditempuh langkah diskusi dibandingkan turun Aksi sebagai cara penyampaian aspirasi.

“Aksi itu tidak perlu sampai dilarang, karena demonstrasi adalah bagian dari Indonesia. Jika demonstrasi diredam akan semakin membuat mahasiswa turun ke jalan, dan surat larangan seperti itu salah menurut saya pribadi," kata Agung.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, sebelum ada kebijakan dari Pusat, ia telah mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak melakukan demo.

Walaupun UIN Sunan Kalijaga berada di bawah naungan Kementerian Agama, Yudian tetap kekeuh meminta mahasiswanya untuk tidak melakukan demo baik dalam internal kampus maupun demo yang melawan pemerintah.

Baca Juga:Darah Juang, Mantra dari Gejayan yang Menggema Hingga Atap Gedung DPR

“Saya pribadi sudah melarang demo sejak saya menjadi rektor, lebih baik mengubah sikap menjadi lebih baik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini