SuaraJogja.id - Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak akan melarang atau menghapus penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) seperti yang diberitakan sebelumnya.
Namun, pihak keraton hanya mengurangi intensitas pasar malam yang biasanya tiap tahun menjadi dua tahun sekali.
Hal itu berdasarkan kesepakatan Keraton Yogyakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Berbeda dari Sekaten yang digelar keraton, pasar malam nantinya akan dikelola Pemkot Yogyakarta.
“Keramaian Sekaten dikurangi, untuk pasar malam dua tahun sekali,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca Juga:Dibuat Berbeda, Ini Konsep Baru Sekaten di Yogyakarta
Sultan mempertanyakan Pemkot Yogyakarta yang juga belum mengumumkan kesepakatan tersebut. Padahal, pasar malam merupakan tanggung jawab Pemkot.
Pengurangan intensitas pasar malam, lanjut Sultan salah satu alasannya karena kegiatan itu juga tidak didanai oleh APBD. Namun dipastikan tahun depan pasar malam akan kembali digelar.
“Mestinya diumumkan pemkot, tapi tidak diumumkan. Kasihan yang mau ke sekaten,” ungkapnya.
Sebelumnya KPH Notonegoro yang menjabat Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengungkapkan dihapusnya agenda pasar malam yang biasanya digelar selama sebulan karena keinginan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Salah satunya untuk mengembalikan semangat Sekaten laiknya era awal Kerajaan Mataram Islam di Jawa.
"Memang ini dawuh Dalem (perintah Sultan) sebetulnya. Ngarso Dalem sempat dawuh (memerintah) kalau alun-alun setiap tahun dipakai pasar malam maka tidak akan pernah bisa bagus, jadi coba dilakukan dua tahun sekali," ungkap KPH Notonegoro.
Baca Juga:Kembalikan Makna Sekaten, Keraton Yogyakarta Hapus Pasar Malam
Kontributor : Putu Ayu Palupi