SuaraJogja.id - DPRD DIY menggelar rapat paripurna (rapur) Pembentukan dan Susunan Personalia serta Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan, Senin (14/10/2019) siang.
Namun salah satu anggota DPRD DIY sekaligus putri Amien Rais, Hanum Rais yang tengah tersangkut kasus hukum akibat cuitannya merespon penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu tidak nampak hadir dalam rapur tersebut.
Adik Hanum yang juga anggota DPRD DIY dari Fraksi PAN, Ahmad Baihaqi Rais menyampaikan ketidakhadiran Hanum dalam Rapur kali ini kemungkinan karena anaknya sakit demam. Namun, dia tidak bisa memastikan putri Hanum, Sarahza Almahendra yang berusia sekitar 2,5 tahun dirawat di Rumah Sakit (RS) atau di kediamannya.
"Saya sendiri belum berkomunikasi, tapi (ya) anaknya sakit demam. Daripada salah bicara, tapi kemungkinan besar di Jogja," ujar Baihaqi saat ditemui usai Rapur.
Baca Juga:Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais
Terkait kasus yang menyeret Hanum, Baihaqi mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan kakak perempuannya tersebut sejak beberapa waktu terakhir. Karenanya dia tidak ingin berkomentar panjang dan memberikan tanggapan.
Namun dia mengembalikan kasus tersebut pada ranah pribadi Hanum. Kasus tersebut tidak ada keterkaitan dengan kepartaian di PAN dan lainnya.
"Intinya kita sebagai warga negara ya taat hukum, dikembalikan ke mekanisme hukum, itu saja," ujar anggota Komisi D tersebut.
Sebelumnya Hanum Rais yang juga anggota Komisi B DPRD DIY dilaporkan Relawan Jamiyyah Jokowi-Maruf Amin ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/10/2019) terkait postingan di akun Twitter-nya. Cuitan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penusukan Wiranto yang disebut rekayasa.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyebutkan seharusnya, anggota DPRD DIY harus memiliki etika politik, termasuk dalam bersosial media.
Baca Juga:Wiranto Ditusuk Teroris, PDIP: Hanya Hanum Rais yang Tidak Percaya
"Etika politik harus digunakan di DIY," ujar Nuryadi usai rapat paripurna (rapur) Pembentukan dan Susunan Personalia serta Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan di Kantor DPRD DIY.
Menurut politisi asal PDIP tersebut, setiap anggota DPRD DIY mempunyai hak untuk berpendapat. Namun mereka seharusnya mengedepankan etika politik dan menyampaikan hal-hal yang menyejukkan alih-alih menimbulkan konflik.
Bila anggota dewan menyampaikan hal yang tidak tepat seperti pada kasus Hanum, maka konsekuensinya mereka akan mendapatkan bully-an. Karenanya etika politik harus digunakan, apalagi di DPRD DIY harus menyampaikan fakta.
"Intinya siapa menabur angin akan menuai badai. Ini DIY, beda dengan lainnya, pasti diharapkan lebih menyejukkan," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi