Namanya Dibawa-bawa saat Demo, Awkarin Pamer DM IG ke Fans Ketua BEM UGM

"Awkarin 1 - Ciwi-ciwi fans Mas Fathur 0," gurau Karin Novilda.

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:23 WIB
Namanya Dibawa-bawa saat Demo, Awkarin Pamer DM IG ke Fans Ketua BEM UGM
Ketua BEM UGM Fathur saat demo bersama AJAK di Tugu Jogja - (Instagram/@fathuurr_)

"Sip thanks yah. Entar malem jam 7 kita bakal angkat #PerppuSekarangJuga," ungkap Fathur.

Cuitan Ketua BEM UGM Fathur - (Twitter/@fathuurr_)
Cuitan Ketua BEM UGM Fathur - (Twitter/@fathuurr_)

Warganet pun heboh merespons obrolan singkat antara Fathur dan Awkarin.

"Kalau lawanku Awkarin... aku mundur sampai Zimbabwe aja deh," komentar @just4jeno.

"Malah senang lihatnya, jadi kelihatan aja sila ke-3nya, walaupun beda padangan dan nilai, tetap sama-sama memperjuangkan nasib negara hehe," ungkap @ulfahbakri.

Baca Juga:Ketua BEM UGM: Perppu KPK Jadi Momen Uji Nyali Presiden Jokowi

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Anti-Korupsi (AJAK) menggelar aksi damai di kawasan Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (16/10/2019).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah untuk serius memberantas korupsi di Indonesia melalui enam pernyataan sikap:

1. Mengecam segala upaya pelemahan pemberantasan korupsi

2. Menuntut Kapolri untuk mengungkap hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta terhadap kasus Novel Baswedan yang dibentuk POLRI secara transparan dan tuntas

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan apabila Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kepolisian RI gagal mengusut kasus tersebut

Baca Juga:Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Ketua BEM UGM Anggap Jogja Kota Perlawanan

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK untuk mencabut UU KPK yang baru

5. Menuntut DPR RI untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK yang dikeluarkan oleh Presiden RI

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indoensia untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak