Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan

Apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:53 WIB
Viral Penyiksaan Kucing, Mahasiswa Potensi Dipidana, UIN Suka Angkat Tangan
Tangkapan layar video kucing dicekoki ciu bekonang dari akun Twitter @jmesbryant . [Twitter]

SuaraJogja.id - Mahasiswa terduga pelaku kekerasan terhadap kucing yang videonya viral di media sosial dipastikan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta.

Mengetahui tindakan mahasiswa bernama lengkap Ahmad Azam Ibadurrohman itu berpotensi dilaporkan ke kepolisian, UIN Suka menyerahkan seluruh proses ke mekanisme yang berlaku.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Suka Muqowim mengatakan, menyikapi video dan informasi yang beredar, kampus sudah mencari informasi yang sekiranya valid dan benar.

Hanya saja, ia menegaskan, apabila memang tindakan yang dilakukan mahasiswa semester V itu benar berbuntut hukum, kampus menyerahkan kepada yang bersangkutan untuk bertanggungjawab secara pribadi.

Baca Juga:Viral Video Penyiksaan Kucing, Pelaku Diduga Mahasiswa PTN di Jogja

"Karena tidak ada hubungannya dengan program kampus," tuturnya saat dihubungi pada Kamis (17/10/2019).

Ia menambahkan, buntut tindakan itu harus ditanggung oleh Azzam karena kejadian berlangsung di luar kampus, tepatnya di kampung halamannya.

Perihal status mahasiswa tersebut nantinya, kampus akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku di kampus.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis beredar di media sosial, sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik, isi unggahan berisikan dugaan tindakan penyiksaan terhadap kucing. Dari keterangan yang tertulis bahwa kucing berwarna abu putih itu menjadi hewan percobaan yang diminumkan miras jenis Ciu Bekonang.

"Terima kasih. karenamu aku dapat membuat status ini," tulis pengunggah di akhir videonya.

Baca Juga:Viral Kucing Dicekoki Ciu, Pemilik Kafe Dilaporkan Dugaan Melanggar UU ITE

Pengunggah dalam video diperkirakan melakukan aktivitasnya pada malam hari, diunggah dalam story instagram oleh akun @azzam_cancel yang di dalam feed akun diketahui sebagai pemilik kedai kopi @artcoffee.jogja di Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Video itu memunculkan reaksi dari banyak pihak, salah satunya pegiat Animal Defender Indonesia yang berencana membawanya ke ranah hukum. Dengan mengusung laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini