SuaraJogja.id - Seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial N menjadi korban pencabulan alias pelecehan seksual. Korban yang merupakan warga Sanden, Bantul, dicabuli oleh teman sekolahnya sendiri, berinisial PJ (19).
N diduga dicabuli oleh pelaku, saat diajak berduaan malam hari disebuah lapangan di Kecamatan Bambanglipuro. Kasus ini kini ditangani Polsek Bambanglipuro. Terduga pelaku yakni PJ, sudah ditangkap di rumahnya, di wilayah Kretek, pada 23 Oktober lalu.
"Pelaku kami sangkakan telah melanggar Pasal 290 KUHP tentang tindakan cabul," kata Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Ipda Wahyu Trihandono, saat dikonfirmasi Harianjogja.com - jaringan Suara.com, Senin (28/10/2019)
Wahyu mengatakan ancaman hukuman untuk pelaku, maksimal penjara selama tujuh tahun.
Baca Juga:Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
Wahyu menuturkan, kasus pencabulan yang dialami N berawal pada Senin 21 Oktober, sekitar pukul 00.00 WIB. Korban dijemput oleh pelaku PJ yang merupakan teman sekolahnya itu di area persawahan Sanden, tak jauh dari rumah korban.
Keduanya kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor menuju lapangan Bambanglipuro. Mereka mampir di sebuah angkringan di pinggir lapangan untuk membeli dua gelas kopi.
"Di angkringan itu, mereka awalnya berbincang-bincang cukup lama, di tengah perbincangan, PJ mulai bersiasat untuk melancarkan aksi bejatnya," ujar Whayu.
"Ia berjalan menyendiri menjauhi angkringan, menuju ke tanah lapang. Tak lama, pelaku kembali lagi ke angkringan lalu membawa sepeda motor menuju ke pojokan. Setelah berada di tempat gelap di bawah pohon, pelaku kemudian menghubungi korban agar mendekat ke tempatnya," lanjut Wahyu.
Di pojok lapangan, di bawah pohon, tindakan cabul itu dilakukan. Gadis 16 tahun itu sempat melawan dan memberontak namun pelaku justru tambah beringas.
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
"Korban bahkan sempat dicekik dan dibungkam setelah pelaku berbuat tidak senonoh. Pelaku kemudian pergi dan korban ditinggalkan begitu saja di TKP," kata Wahyu.
Sambil menangis, N lalu berjalan sendirian. Ia kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke puskesmas untuk berobat. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dibekuk, pelaku saat ini mendekam di Mapolsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum.