Ada 8 Formasi Difabel untuk CPNS Kulon Progo, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Dari total 360 formasi, maka jumlah formasi yang dibuka untuk difabel sebesar dua persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 14 November 2019 | 13:59 WIB
Ada 8 Formasi Difabel untuk CPNS Kulon Progo, Ini Posisi yang Dibutuhkan
SIlustrasi difabel. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraJogja.id - Pemkab Kulon Progo membuka delapan formasi bagi penyandang disabilitas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dari total 360 formasi, maka jumlah formasi yang dibuka untuk difabel sebesar dua persen. Hal tersebut telah disampaikan pula oleh Kepala Bidang Pengembangan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Trusta Hendraswara.

"Pada juknis [petunjuk teknis] tercantum formasi untuk difabel, kami patuh. Ada sekitar dua persen," kata Trusta, seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kamis (14/11/2019).

Kedelapan formasi khusus itu dibukan untuk posisi yang sama, yaitu ahli pertama sebagai guru SD, tetapi di sekolah yang berbeda-beda.

Baca Juga:Hong Kong Open: Ruselli Taklukan Peringkat 10 Dunia, Fajar / Rian Keok

Trusta mengatakan, sesuai junkis, ada delapan SD yang memang membutuhkan guru kelas lulusan S1: SDN 1 Triharjo, Wates; SDN Demen, Temon; SDN Gembongan, Sentolo; SDN Wijilan, Nanggulan; SDN Banarejo, Lendah; SDN Tangkisan, Kokap; SDN Karangsewu, Galur; dan SDN Kemendung, Panjatan.

Ia menambahkan, sesuai persyaratan CPNS, kategori disabilitas yang diterima adalah disabilitas fisik di anggota gerak kaki, yaitu tungkai, dengan derajat satu atau dua, dan bukan disabilitas intelektual, mental, maupun sensorik.

Selain itu, kata Trusta, pelamar juga harus melampirkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah tentang kondisi disabilitasnya.

Tahun lalu, Pemkab Kulon Progo membuka empat formasi untuk pelamar difabel, tetapi hanya tiga yang terisi, sehingga satu formasi yang tersisa dialihkan ke jalur umum.

Baca Juga:Bopong Anak Tetangga, Pria Diduga Penculik Ditangkap Warga

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak