SuaraJogja.id - Polsek Sleman membeberkan fakta pelaku penempelan poster yang mengkritik nama komisaris PT Putra Sleman Sembada, Soekeno. Kasus tersebut diduga dilakukan dua orang dan saat ini baru satu pelaku yang tertangkap, yakni YD (16). Satu pelaku berinisial RD masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, tagar #bebaskanyudhiatauboikot sempat jadi trending topic di jejaring sosial Twitter.
Dalam sejumlah cuitan yang mengandung tagar tersebut terdapat poster yang ditempel di salah satu pintu mal di Sleman yang bertuliskan, "PSS Not For Sale, Shame On You Soekeno".
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno melalui Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto mengungkapkan, pelaku YD melakukan aksi tersebut karena iming-iming dari RD.
Baca Juga:Lewat Seni Dian Sastrowardoyo Ajak Anaknya yang Mengidap Autisme Belajar
"Dia (YD) mau melakukan aksi tersebut karena diiming-imingi dari RD. Dia dijanjikan minum-minum setelah menempel poster itu," kata Yulianto pada SuaraJogja.id, Rabu (20/11/2019).
Yulianto menerangkan, YD sempat menolak melakukannya karena tindakan itu dianggap salah. Namun RD meyakinkan bahwa yang dia lakukan tidak akan diganjari hukuman.
"YD ini sempat mengelak untuk melakukan penempelan karena dianggap menghina orang. Karena RD menjanjikan untuk memberi minuman dan diyakinkan tak akan terjadi permasalahan panjang, YD melancarkan aksinya," kata dia.
YD, yang masih dibawah umur, kata Yulianto, masih ditangani oleh Dinas Sosial di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman. Rencananya pada Rabu (20/11/2019) YD bakal dijemput orang tuanya untuk kembali ke Klaten.
Disinggung soal hukuman yang bakal menjerat YD, Yulianto mengungkapkan, hal tersebut disesuaikan dengan sistem peradilan anak.
Baca Juga:Firli Bakal Dilantik Jadi Ketua KPK, Kapolri: Tak Harus Mundur dari Polri
"Dia tak berulah, artinya baru sekali ini melakukan aksi tersebut, sehingga ada sistem peradilan anak yang akan menghukumnya (YD)," terang dia.
- 1
- 2