Soal Gugatan Felix ke MK, Budi Susilo: Saya Dukung UU KDIY asalkan...

Budi menilai, di UU KDIY tertulis, aturan itu dibuat untuk menyejahterakan warga dan kehidupan sosial masyarakat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 November 2019 | 20:49 WIB
Soal Gugatan Felix ke MK, Budi Susilo: Saya Dukung UU KDIY asalkan...
Suasana Kampung Ketandan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (21/11/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Pengusaha keturunan Tionghoa asal Yogyakarta, Wang Xiang Jun, yang juga dikenal sebagai Budi Susilo, sangat mendukung UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (KDIY). Namun begitu, jika aturannya disalahgunakan hingga mendiskriminasi kelompok tertentu, UU tersebut, kata Budi, harus dibenahi.

"Sebagai warga asli Yogyakarta, saya sangat mendukung adanya UU KDIY itu. Tapi jangan terus dibelokkan menjadi perbuatan diskriminasi kelompok atau golongan tertentu," ungkap Budi pada SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).

Budi menilai, dalam UU KDIY memang tertulis, aturan itu dibuat untuk menyejahterakan warga dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang ada di Yogyakarta memiliki status yang sama, yakni warga negara indonesia (WNI).

"WNI itu ya warga Indonesia, jadi meski punya latar belakang berbeda kita ini ya sama semua. Tidak ada yang perlu dibedakan. Aturan itu juga harus dilakukan sesuai hak, kewajiban, dan hukum yang ditetapkan," ungkap pria yang menulis buku Menyingkap Jejak Keadilan Tionghoa itu.

Baca Juga:Viral Video Pengeroyokan Suporter Indonesia, Netizen Minta Diusut Tuntas

Disinggung soal gugatan Felix ke Mahkamah Konstitusi (MK), Budi menilai, hal itu memang sudah benar. Namun bagi dia, alangkah lebih gugatan itu dilayangkan juga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ya kita lihat saja nanti di MK bagaimana. Jika ditolak, Felix boleh saja melakukan gugatan ke BPN. Karena masalah pertanahan ini kan yang mengatur UU Pokok Agraria (UUPA), sehingga BPN yang ikut bertanggungjawab soal kepemilikan tanah. Jika BPN mengacu ke Instruksi Wagub DIY 1975, itu kan bukan undang-undang. Jadi BPN itu harus kembali ke UUPA dan aturan pusat yang telah ditetapkan," terang dia.

Menanggulangi persolan yang diprediksi akan terus muncul ke depan, Budi berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X turun tangan meluruskan masalah ini.

"Sebaiknya, Gubernur harus turun tangan menyelesaikan masalah ini. Artinya, kesejahteraan warga ini kan terganggu, sehingga sebagai pemimpin tertinggi di tanah Jogja bisa memberi pandangan agar masalah ini tak berlarut-larut," cetusnya.

UU KDIY kembali dipermasalahkan oleh seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Felix Juanardo Winata. Pihaknya mengajukan permohonan pegujian pasal atau judicial review untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.

Baca Juga:Lebih Bagus Mana, Pelek Baja atau Alloy?

Felix mendapat penolakan ketika ingin berinvestasi atas tanah dengan cara membeli sebidang lahan di wilayah DIY dengan status hak milik. Sebab, dasar hukum UU KDIY mengacu pada Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975 tentang larangan kepemilikan hak tanah bagi warga nonpribumi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak