Korban tengah dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Polsek Srandakan juga telah menangkap pelaku, yang disebut-sebut masih di bawah umur, yaitu 16 tahun. Penusukan tersebut dikabarkan didasari motif asmara.
Belakangan ini diketahui, pelaku, yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Lendah, Kulon Progo, sedang dalam perawatan dan mengonsumsi obat dari RSJ Ghrasia sejak duduk di bangku SMP.
Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus. Pihaknya belum bisa memastikan hukuman apa yang akan diterima CB lantaran masih di bawah umur.
Baca Juga:KBL Berpotensi Jadikan Indonesia Pemain Otomotif Utama di ASEAN