Dikabarkan sebelumnya, puluhan buku bajakan disita oleh Konsorium Penerbit Jogja (KPJ) bersama Polda DIY serta Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Yogyakarta di Shopping Center Yogyakarta, Rabu (27/11/2019). Penyitaan dilakukan dengan negosiasi baik-baik, di mana pedagang buku di lokasi setempat menyerahkan secara sukarela buku bajakan yang mereka simpan.
Ini Pengakuan Pedagang Shopping Center Usai Buku Bajakannya Disita Polisi
Untung menjelaskan, selama ini pedagang tidak mengetahui akses langsung ke penerbit utama.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 27 November 2019 | 17:56 WIB
![Ini Pengakuan Pedagang Shopping Center Usai Buku Bajakannya Disita Polisi](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/11/27/79590-salah-seorang-pedagang-buku-untung-51-di-shopping-center-yogyakarta-suarabaktora.jpg)
BERITA TERKAIT
Perjuangan Melawan Buku Bajakan Bermula dari Kesadaran Pembaca
12 Oktober 2024 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
16 Februari 2025 | 20:15 WIB WIBTerkini