SuaraJogja.id - Becak listrik telah mendapat legalitas dari pemerintah pusat DIY dan akan diproduksi secara massal oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pada 2020 mendatang.
Berdasarkan penuturan Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo, rencana ini akan dimatangkan terlebih dahulu bersama instansi terkait, seperti kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Sigit pun mengungkapkan apresiasi terhadap DPRD DIY karena telah meminta Dishub untuk segera menyiapkan anggaran kelanjutan pada 2020.
"Untuk membuatnya itu kan butuh biaya, nah biayanya itulah yang baru kami pikirkan dan dikoordinasikan," kata Sigit kepada HarianJogja.com-jaringan Suara.com, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga:Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipotong Jadi Rp 500 M, Anies Tunggu Final RAPBD
Dengan produksi becak listrik ini, pihaknya berharap, pengemudi becak motor beralih kendaraan. Jika masih ditemukan becak motor yang beroperasi ketika mekanisme pergantian ini sudah berjalan, maka petugas akan memindak tegas pengendaranya.
"Biyen alasane wis ra kuat ngayu [Dulu alasannya sudah tidak kuat mengayuh], sekarang akan diberikan tenaga penguat, tentu akan ditindak ketika kami sudah berikan solusi tetapi mereka masih menggunakan becak motor," ujar Sigit.
Wacana ini juga telah distujui oleh Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Parmin. Meski begitu, ia meminta pengemudi dilibatkan dalam uji coba dan berharap, becak itu mudah diperbaiki, onderdilnya tidak mahal, dan ramah lingkungan.
"Tetapi kalau itu menyulitkan kami, seperti misalnya harga mahal, onderdil mahal, susah dicari misalnya, itu enggak bisa kami terima," jelasnya.
Parmin mengungkapkan, saat ini pihaknya belum sepenuhnya menerima becak listrik hasil kajian UGM dan Pemda DIY meskipun sudah ada dua pengemudi yang melakukan uji coba.
Baca Juga:Eko Yuli Irawan Bidik Total Angkatan 310 Kilogram di SEA Games 2019
Alasannya, masih terdapat sejumlah kelemahan, misalnya, harga satu unit aki mencapai Rp400 ribu.
- 1
- 2