Panwascam Bantul Sepi Peminat, Kecamatan Ini Belum Ada Pendaftarnya

Meski belum ada yang mendaftar, sebagian masyarakat di kecamatan setempat sudah meminta formulir pendaftaran. Hanya saja beluma ada yang memenuhi syarat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Desember 2019 | 17:33 WIB
Panwascam Bantul Sepi Peminat, Kecamatan Ini Belum Ada Pendaftarnya
Anggota Bawaslu Bantul Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga Supardi memberi keterangan kepada wartawan di kantor Bupati Bantul, Senin (2/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebut, hingga hari ini di Kecamatan Sewon belum ada pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Umum (Panwaslu). Dengan demikian, pihaknya bakal memperpanjang pendaftaran tenaga pengawas tersebut pada Jumat (6/12/2019).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Bantul Bidang Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga, Supardi, saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin (2/12/2019).

"Kecamatan Sewon hingga hari ini belum ada yang mendaftar. Maka dari itu kami terus giatkan sosialisasi dan tentunya bakal memperpanjang waktu pendaftaran," ungkapnya kepada wartawan.

Meski belum ada yang mendaftar, sebagian masyarakat di kecamatan setempat sudah meminta formulir pendaftaran. Hanya saja belum ada yang memenuhi syarat.

Baca Juga:Mensesneg Bisa Intervensi Golkar? Jokowi: Jagoan Bener

"Sudah ada yang meminta formulir pendaftaran, tapi yang memasukkan berkas kepada kami belum ada. Yang jelas, kami akan memperpanjang masa pendaftaran agar kuotanya memenuhi target," terangnya.

Supardi mengungkapkan, hingga kini Bawaslu Bantul baru menerima berkas pendaftaran sebanyak 40 orang. Rencananya pendaftaran Panwascam akan ditutup pada Selasa (3/12/2019).

"Nanti kami perpanjang lagi waktu pendaftarannya jika memang tak memenuhi kuota. Tentunya dengan sosialisasi dan memanfaatkan media sosial yang kami miliki. Bawaslu bakal membuka pendaftaran lagi pada Jumat (6/12/2019)," tambahnya.

Bawaslu Bantul, kata Supardi, membutuhkan sekitar 102 calon panwascam untuk penyeleksian. Nantinya Bawaslu hanya mengambil 51 panwascam yang lolos dari sejumlah tes.

"Harapannya, pendaftar panwascam dua kali lipat dari target yang dibutuhkan. Jadi penyeleksian nanti bisa mendapatkan orang yang berkompeten," tambahnya.

Baca Juga:Kenali Khasiat Madu Manuka, Punya Kandungan Antibakteri Tinggi

Menjelang Pilkada pada September 2020 mendatang, Bawaslu Bantul telah mengupayakan persiapan jalannya pemilihan umum itu. Hingga kini kurangnya jumlah panwascam di Bantul masih menjadi sorotan.

Sebanyak 51 panwascam bakal disebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Bantul. Masing-masing kecamatan diisi oleh tiga orang petugas pengawas Pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini