SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan ada sebanyak 25 formasi yang tidak memiliki pelamar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Sleman.
Plt Kepala BKPP Sleman, Suyono mengatakan, 25 formasi tadi diperuntukkan bagi pendaftar disabilitas. Mulai dari guru, apoteker, pengadaan barang dan jasa dan sejumlah formasi lainnya.
"Kurang tahu penyebabnya apa, mungkin karena memang tidak ada peminatnya saja," kata dia, dihubungi SuaraJogja.id, Senin (16/12/2019).
Ia mengatakan, formasi yang kosong peminatnya bisa saja diisi oleh pelamar umum. Hanya saja, sistem Panselnas yang akan mengaturnya, Pemkab Sleman hanya menunggu.
Baca Juga:Ajukan 27 Bus Sekolah, Dishub Sleman Cuma Dapat Satu Unit Minibus
Namun demikian, tetap akan ada spesifikasi khusus pelamar yang akan mengisi formasi-formasi kosong tadi. Terlebih beberapa formasi membutuhkan syarat khusus, misalnya dokter spesialis, mulai dari dokter orthopedi, dokter bedah mulut.
Tercatat, dari 9.015 total pelamar CPNS di Pemkab Sleman, sebanyak 7.813 di antaranya dinyatakan lolos seleksi pemberkasan administrasi.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah tes SKD dan SKB.
"Antara Januari atau Februari 2020, nanti diumumkan Panselnas. Saat ini tak ada tahapan lain dalam tahapan seleksi CPNS 2019 di Sleman, pemberkasan-pemberkasan dokumen dilakukan kalau sudah lolos seluruh tahapan seleksi," ungkapnya.
Saat ini, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa menggunakan hak sanggahnya selama tiga hari. Mekanisme sanggah bisa dilihat di laman resmi BKPP maupun BKN.
Baca Juga:Hasil Liga 1 2019: PSM Makassar Berbagi Poin dengan PSS Sleman
Kontributor : Uli Febriarni