SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tarif parkir mahal di kawasan Malioboro menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang tengah viral di media massa (medsos).
"Pemkot (jogja) harus tegas, lo iya," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).
Sultan pun meminta komitmen wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebab persoalan yang sama pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi untuk memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.
Selain tarif parkir yang mahal, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang dilarang berjualan selama sebulan karena menjual dagangannya dengan harga yang tidak wajar.
Baca Juga:Taman Pintar II Butuh Lahan Tambahan, Jogja Berupaya Beli Tanah Warga
"Ya sekarang konsisten nggak wali kotanya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," ungkapnya.
Namun Sultan mengingatkan, ada beberapa kawasan parkir resmi milik pemerintah di kawasan Malioboro yang menerapkan tarif progresif. Sehingga semakin lama parkir maka tarif parkir akan semakin besar.
"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," jelasnya.
Sebagai informasi, viral tarif parkir mahal di kawasan Malioboro di Twitter. Akun @JogjaUpdate mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang tidak wajar dari tarif parkir mobil yang tertera Rp 10 ribu naik cukup tinggi menjadi Rp 35 ribu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Harga Kamar Hotel Jogja Melonjak Sampai 100 Persen Selama Libur Nataru