SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul telah selesai melakukan pembebasan lahan sebanyak 671 bidang dengan anggaran Rp105 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalur alternatif Gunung Kidul-Sleman di titik Ngalang-Tawang.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Winaryo di Gunung Kidul, Jumat (27/12/2019), mengatakan proses pembayaran sudah dimulai sejak akhir Oktober lalu dan sekarang proses pembebasan di 671 bidang sudah memasuki tahap akhir karena pembayaran tinggal menunggu untuk tanah kas desa.
"Pembayaran tanah kas desa belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin dari gubernur. Kalau sudah turun izinnya, langsung akan dibayarkan," kata Winaryo seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, proses pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan jalur alternative Gunung Kidul-Sleman berjalan lancar. Hal ini dikarenakan seluruh warga terdampak menerima dan telah mendapatkan pembayaran dari pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga:Ratusan Ribu Wisatawan Berlibur ke Gunung Kidul, Pantai Jadi Tujuan Favorit
"Jalan alternatif ini sangat strategis bagi percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga mereka menerima harga tanah yang telah dinilai oleh tim penilai (appraisal) yang sudah sesuai kewajaran," ungkapnya.
Selesainya pembebasan lahan, maka proses bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik. Meski demikian, Pemkab Gunung Kidul tidak memiliki kewenangan karena proses berada di tangan Pemerintah DIY.
"Pemkab Gunung Kidul sesuai tugasnya membebaskan lahan, Pemda DIY yang membangunkan jalan. Untuk pembebasan, proses juga ditangani oleh Kanwil BPN DIY,” katanya.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Gunung Kidul, Wadiyana mengatakan pembangunan jalur alternative Gunung Kidul-Sleman sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu. Meski demikian, hingga sekarang jalur belum benar-benar tersambung karena ada titik Ngalang-Tawang yang belum dibangun.
"Kelanjutan pembangunan jalan alternatif Ngalang-Tawang dilakukan tahun depan, tahun ini khusus pembebasan lahan," katanya.
Baca Juga:Pemkab Gunung Kidul Siagakan Tim Kuning Hadapi Luapan Sampah Musim Liburan
Sementara itu, Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi mengatakan di wilayah Patuk ada beberapa desa yang harus dibebaskan seperti Nglegi, Bunder, Putat, Ngglanggeran hingga Ngoro-oro.
"Warga sudah mendapatkan ganti ruginya, karena mereka telah sepakat dengan harga yang ditetapkan," katanya.
Ia juga mengatakan pemerintah kecamatan sangat mendukung pembangunan jalur alternatif Sleman-Gunung Kidul. Ia berharap pembangunan itu dapat meningkatkan roda perekonomian bagi warga sekitar.
"Tujuannya pembangunan jalur alternafif ini untuk mengurai kemacetan di jalur utama Yogyakarta-Wonosari, tapi dengan adanya jalan itu juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.