SuaraJogja.id - Kasus kecelakaan di masa sepekan liburan Natal dan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Bantul mencapai 29 kasus.
Kepala Unite Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono menjelaskan dari hasil operasi Lilin Progo 2019 tercatat ada 29 kasus kecelakaan di Bantul. Dari jumlah tersebut terhitung satu orang meninggal dunia sementara 32 orang lainnya mengalami luka berat dengan jumlah kerugian material sebesar Rp4,7 juta.
Bila dibandingkan dengan operasi serupa di tahun sebelumnya, kasus kecelakaan tahun ini mengalami peningkatan. Tetapi jumlah korban meninggal dunia untuk tahun ini jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
"Di tahun 2018 ada 18 kasus kecelakaan. Relatif kecil tapi jumlah korban meninggal ada sebanyak tiga orang dengan kerugian materialnya mencapai Rp31,7 juta," terangnya seperti dilansir dari harianjogja.com, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, Sungai Wilayah Timur Bantul Sangat Berpotensi Banjir
Lebih jauh, Maryono menyebut kasus kecelakaan di tahun ini didominasi kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sembilan kasus di antaranya kecelakaan tunggal.
"Kebanyakan karena para pengendara kurang hati-hati, terutama ketika belok atau mendahului kendaraan lain di depannya," katanya.
Sementara Kapolres Bantul, AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistiyo menyebut tingginya kasus kecelakaan di Bantul terutama lantaran tingkat disiplin masyarakat dalam berkendara masih rendah.
"Selain faktor tersebut hal lain yang juga memicu kecelakaan yakni kondisi jalan yang halus dan lurus, tidak ada pemisah jalan serta penerangan yang minim di sejumlah ruas. Di antaranya di Jalan Parangtritis, Jalan Bantul, Jalan Srandakan serta Jalan Imogiri Timur dan JJLS," terangnya.
Baca Juga:Gudang Kayu di Bantul Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp1 Miliar