Pemerintah Izinkan Pabrik Milik Bambang Dibuka, Warga: Terpaksa Kami Terima

"Ini terpaksa kami terima, karena memang sudah keputusan pemerintah. Tapi kami memang sudah menolak jika pabrik itu didirikan di dekat permukiman warga," jelas dia.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 04 Januari 2020 | 21:07 WIB
Pemerintah Izinkan Pabrik Milik Bambang Dibuka, Warga: Terpaksa Kami Terima
Seorang warga melintasi spanduk penolakan terhadap pabrik pengolahan pasir milik Bambang Susilo di Kecamatan Kemalang, Klaten, Sabtu (4/1/2020). (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora).

Menanggapi soal polemik tersebut, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Polres Klaten telah meninjau lokasi pabrik, Sabtu (4/1/2020) sore.

Pemerintah pusat melalui BKPM telah memberi izin operasi, namun dengan sejumlah syarat. Beberapa diantaranya, masalah debu dan suara bising harus diatasi pemilik usaha. Jika dua hal tersebut tak bisa diatasi, pemerintah akan mencabut izin usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini